Umum

Langgar Prokes, Satgas Covid Tegur Panitia Musda Partai Demokrat Aceh

BANDA ACEH — Tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh menegur panitia pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh karena tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), tidak memakai masker dan menimbulkan kerumunan di lokasi Musda, Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (23/9).

Teguran tersebut langsung disampaikan oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh Nata Kurniawan Lubis bersama Tim Satgas Covid-19 Banda Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Muhammad Saman Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

“Tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh menegur panitia Musda V DPD Partai Demokrat Aceh karena melakukan pelanggaran Protokol Covid-19,” ujarnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Banda Aceh Nata Kurniawan Lubis mengatakan, hari ini pihaknya sengaja melakukan pengawasan terhadap Musda DPD Partai Demokrat Aceh yang digelar di Hotel Kyrad Muraya Banda Aceh.

Pelanggaran Prokes yang teejadi tersebut sangat disayangkan, karena saat dilakukan pengawasan ditemukan rombongan Partai Demokrat tidak memakai masker dan terjadi kerumunan.

Baca Juga:  13 Rumah Terbakar di Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp 323,5 Juta

“Dengan demikian langsung kami berikan teguran,”=kata Nata kepada wartawan.

Bila teguran ini tidak diindahkan, kata Nata Kurniawan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta Banda Aceh untuk dilakukan tindakan tegas.

“Kondisi di lokasi Musda V DPD Partai Demokrat Aceh di Hotel Kyrad Muraya Banda Aceh dinilai telah melanggar Protokol Kesehatan dengan membuat kerumunan dan tidak pakai masker,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait