INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

UU Dilibas Permen, DPR Sayangkan Tumpang Tindih Regulasi Hambat Kemajuan Sabang

Last updated: Jumat, 24 September 2021 07:41 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Suasana RDP BPKS Sabang bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Badan Standardisasi Nasional dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam serta Komisi VI DPR RI
SHARE

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan keberadaan Undang-undang Otonomi Daerah (UU Otda) seharusnya memberikan penguatan terhadap kewenangan daerah di Sabang, Aceh.

Khususnya memperkuat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

Bukan hanya itu, semestinya keberadaan Undang-undang Cipta Kerja atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) juga turut memperkuat keberadaan badan yang dipimpin Ir Iskandar Zulkarnain tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“BPKS Sabang dibentuk lewat Undang-undang, juga ada UU Otonomi Daerah yang seharusnya memperkuat kewenangan daerah di Sabang. Selain itu ada Undang-undang Cipta Kerja yang memperkuat posisi BPKS,” jelas Amin Ak dalam keterangannya, Kamis (23/9) seperti dilansir dari TIMESINDONESIA.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VI DPR dengan BPKS, Selasa (21/9/2021), di akhir pembahasan mengenai penyesuaian anggaran 2022, Kepala BPKS Ir Iskandar Zulkarnain sempat menyampaikan ‘uneg-uneg’ perihal tumpang-tindih regulasi yang menyebabkan badan yang dipimpinnya sejak setahun terakhir tidak bisa berbuat apa-apa.

- ADVERTISEMENT -
OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Ia mengaku tidak bisa bekerja maksimal dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi masyarakat karena ‘dihambat’ beberapa aturan. Padahal BPKS merupakan amanat UU Nomor 36/2000 dan UU Nomor 37/2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi Undang-undang.

Iskandar Zulkarnain menyontohkan, sampai saat ini komoditas gula tidak diperbolehkan masuk ke Sabang karena terbentur aturan dari Kementerian Perdagangan melalui Permen.

Semestinya, BPKS sesuai regulasi yang ada mempunyai peran atau wewenang untuk melakukan ataupun menunjuk importir.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Dengan begitu, minimal kebutuhan gula masyarakat Sabang dan sekitarnya terpenuhi dengan harga relatif bisa terjangkau sejalan dengan pemberlakuan free trade zone. Ditekankan bagaimana BPKS bisa menjual gula dengan nilai lebih rendah, yakni Rp 11 ribu dibandingkan harga sekarang Rp 14 ribu.

- ADVERTISEMENT -

Ia lantas mempertanyakan kenapa keberadaan BPKS Sabang tidak dimanfaatkan dengan maksimal dalam rangka mengakselerasi pembangunan daerah guna menunjang percepatan dan pemerataan pembangunan nasional.

Menurut Amin Ak, tumpang-tindih aturan saat ini merupakan salah satu dari sekian banyak permasalahan yang dihadapi instansi pemerintah. Mereka disebutkan Amin Ak saling berebut kewenangan antar lembaga dan lebih mengedepankan ego sektoral.

“Problem di Indonesia masih banyak terjadi berebut kewenangan antar lembaga dan ego sektoral. Ini yang menghambat kerja-kerja institusi,” jelasnya.

Karena itu pula, Amin Ak yang juga politisi PKS menyayangkan hal itu masih terjadi di era Presiden Joko Widodo. Ia juga mendukung langkah Kepala BPKS melayangkan protes agar rakyat di Sabang Aceh mendapatkan manfaat dari kesejahteraaan secara ekonomis.

“Kalau yang disampaikan Kepala BPKS Sabang benar, itu sangat disayangkan. Beliau harus berupaya semaksimal mungkin memprotes peraturan yang menghambat kemajuan Sabang, apalagi kalau bentuknya peraturan menteri yang bertentangan dengan UU,” ucapnya. (IA)

Previous Article Kunjungi Dayah di Aceh Timur, Kapolda Minta Ulama Dukung Tugas Polri dan Vaksinasi
Next Article Vaksinasi Remaja di Aceh Baru 4,3 Persen

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Ekonomi

BSI dan Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 30 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Jalan Tol Trans Sumatera mampu menekan biaya logistik, membuat harga barang lebih kompetitif, serta meningkatkan daya beli masyarakat. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tekan Biaya Logistik, Jalan Tol Jadi Pendorong Ekonomi dan Konektivitas Sumatera

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?