INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

2 Tahun Lalu Azis Umumkan Firli Jadi Ketua KPK, Kini Firli Umumkan Azis Tersangka

Last updated: Minggu, 26 September 2021 18:29 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Azis Syamsuddin saat menjabat Ketua Komsi III DPR tahun 2019 mengumumkan Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, kini Firli Umumkan Azis sebagai tersangka kasus suap
SHARE

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga memberikan suap Rp 3,1 miliar kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan tujuan agar terhindar dari penyelidikan KPK terkait korupsi di Lampung Tengah.

Pengumuman tersangka dan penahanan terhadap Azis dilakukan secara bersamaan oleh KPK pada Sabtu (25/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri yang langsung memimpin konferensi pers tersebut.

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

“Saudara AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR 2019-2024 sebagai tersangka,” kata Firli Bahuri, mengumumkan kepada awak media dan masyarakat secara langsung dari gedung KPK.

- ADVERTISEMENT -

Sejak nama Azis muncul dalam dakwaan kasus Robin, Firli kerap menyatakan tak akan pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi.

Dalam dakwaan tersebut, saat itu Azis disinggung terkait 3 perkara, salah satunya memberikan uang Rp 3,1 miliar kepada Robin yang menjadikan dia kini sebagai pesakitan di KPK.

- ADVERTISEMENT -
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Padahal sosok Azis ini lekat dalam proses terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK. Secara formal, pada 2019 lalu, Azis lah yang mengumumkan di Komisi III DPR RI bahwa Firli terpilih tanpa voting sebagai ketua KPK.

Berikut pernyataan Azis saat itu:

“Untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023, sebagai ketua pertama adalah saudara Firli Bahuri,” ujar Azis yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR.

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

“Bisa disepakati?” tanya Aziz.

- ADVERTISEMENT -

“Setuju,” ujar semua anggota Komisi III DPR.

Alhasil, saat itu Firli terpilih langsung sebagai ketua KPK periode V. Sementara untuk Wakil Ketua KPK adalah Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Berikut perolehan suara 5 pimpinan KPK di DPR waktu itu, sebelum Firli terpilih tanpa voting jadi ketua.

Nawawi Pomolango: 50 suara
Lili Pintauli Siregar: 44 suara
Sigit Danang Joyo: 19 suara
Nurul Ghufron: 51 suara
I Nyoman Wara: 0 suara
Alexander Marwata: 53 suara
Johanis Tanak: 0 suara
Lutfi Jayadi Kurniawan: 7 suara
Firli Bahuri: 56 suara
Roby Arya Brata: 0 suara

Kedua sosok itu pernah saling mengumumkan status masing-masing ke publik. Hanya sayangnya, dalam posisi yang berbeda. Firli sebagai ketua KPK, Azis sebagai tersangka.

Firli Bahuri dalam konferensi pers mengungkapkan konstruksi kasus yang menjerat Azis. Berawal ketika Azis menghubungi Robin pada Agustus 2020.

Saat itu, Robin diminta untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado di Lampung Tengah. Aliza merupakan mantan pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Saat itu, Robin berdiskusi dengan advokat bernama Maskur Husain. Mereka pun setuju dengan meminta imbalan Rp 2 miliar dari masing-masing Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Azis pun diminta memberikan uang muka terlebih dahulu. Secara terpisah, Maskur Husain pun membuka rekening untuk mempermudah penerimaan uang.

“Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank MH secara bertahap,” kata Firli.

Masih bulan Agustus 2020, Robin menemui Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR di wilayah Jakarta Selatan.

Pada saat itu, Azis Syamsuddin kembali memberikan uang yakni USD 100.000, SGD 17.600 dan SGD 140.500.

“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh SRP dan MH ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” kata Firli.

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3, 1 miliar,” sambungnya.

Azis Syamsuddin langsung ditahan oleh penyidik tak lama setelah pengumuman tersangka. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Robin dan Maskur sudah terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka dan kini sedang disidang. Sementara Aliza Gunado masih berstatus saksi. (IA/Kumparan)

Previous Article Kontak Tembak dengan KKB, Brimob Asal Aceh Gugur di Papua
Next Article Kemenkes: Vaksinasi Tidak Berhubungan dengan Sekolah Tatap Muka

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Marah Ditanya Kasus Keracunan MBG, Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Dicabut

Senin, 29 September 2025
Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat
Nasional

Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers

Minggu, 28 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?