Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Desa Blang Kolak I Aceh Tengah Raih Peringkat 3 Nasional Keterbukaan Informasi Publik

Last updated: Rabu, 29 September 2021 09:01 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Gubernur Nova Iriansyah mendampingi Kepala Desa Blang Kolak 1 Asri Kandi (Tengah), yang menerima Anugerah Apresiasi Implementasi keterbukaan informasi Publik Desa, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Selasa (28/9)
SHARE

BANTEN – Desa Blang Kolak 1, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, terpilih sebagai peringkat III nasional Keterbukaan Informasi Publik. Atas prestasi itu desa tersebut mendapat Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan informasi Publik Desa. Penganugerahan berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Selasa (28/9).

Gubernur Aceh Nova Iriansyah turut mendampingi Kepala Desa Blang Kolak 1, Bebesan, Aceh Tengah, Asri Kandi dalam prosesi penganugerahan itu. Penganugerahan dilakukan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Desa Blang Kolak 1 meraih peringkat ketiga dari 10 desa terbaik tingkat nasional yang terpilih dalam penyampaian keterbukaan informasi publik.

- Advertisement -

Dalam penerimaan penghargaan tersebut, selain didampingi Gubernur Aceh, juga ikut hadir Sekda Aceh Tengah Subhandy, serta Koordinator Bidang Advokasi Edukasi dan Sosialisasi Komisi Informasi Aceh (KIA) Muhammad Hamzah.

Penganugerahan diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2021 atau Right to know day (RTKD), yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, BAKTI Kominfo dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

- Advertisement -

Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Desa Blang Kolak 1, Bebesan, Aceh Tengah, Asri Kandi yang telah berbuat untuk desanya.

Dipukul Mahasiswa, Polisi Aceh Ini Terima Penghargaan Kapolri
Jelang MTQ ke-37 Provinsi Aceh, Tuan Rumah Pidie Jaya Matangkan Persiapan
Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Maut di Bireuen Ditangkap Setelah 7 Hari Buron
Dosen UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan The Best Paper Award di Konferensi Internasional I-LISS 2025

Gubernur menyampaikan, ke depan seluruh desa yang ada di Aceh harus menjadikan Blang Kolak 1 sebagai desa percontohan keterbukaan informasi.

Kepala Desa Blang Kolak 1 Asri Kandi mengatakan, dengan penghargaan yang diraih desanya diharapkan dapat mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi semua pihak, termasuk warga desa sekalipun.

“Kemudian kami juga merasa memenuhi hak-hak kebutuhan masyarakat setiap warga negara atas hak kebutuhan informasi, hak mendapatkan layanan informasi,” katanya.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, dengan adanya transparansi dapat menciptakan pemerintahan yang baik, mulai dari tingkat desa. Sehingga keterbukaan ini dapat mengurangi informasi salah yang beredar baik tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi sampai pusat.

“Jadi dengan kita mulai di desa informasi yang salah dapat diluruskan, sehingga negara Republik Indonesia, dapat kita benahi semuanya dari tingkat desa,” ujarnya.

Apresiasi dari Wakil Presiden

Sementara itu Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam video sambutannya yang diputar pada acara itu menyampaikan apresiasi kepada 10 desa terbaik dalam menyajikan informasi publik itu. Wapres berharap keberhasilan 10 desa tersebut dapat memberikan motivasi kepada desa-desa lain untuk mengutamakan keterbukaan informasi publik demi kesejahteraan masyarakat.

Wapres mengatakan, Hak Untuk Tahu merupakan hak asasi setiap warga yang dijamin konstitusi dalam pasal 28 F UUD 45 dinyatakan Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Ketentuan tersebut untuk mendukung terwujudnya negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan didukung sistem partisipasi pengawasan,” ujar Wapres.

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, menyampaikan selamat kepada ke – 10 desa terbaik, karena telah meraih Apresiasi Implementasi keterbukaan informasi Publik Desa.

“Semoga apresiasi ini menjadi pemicu semangat bagi desa-desa terpilih, untuk menjadi inspirasi bagi desa lainnya, agar semakin baik di masa mendatang. Juga semakin transparan, akuntabel pengelolaan pemerintah, serta semakin meningkat partisipasi warganya,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, pelaksanaan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa ini merupakan kegiatan perdana sejak Perki (Peraturan Komisi Informasi) 1/2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa diterbitkan.

Kegiatan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa ini menurutnya, adalah kerjasama tiga kelembagaan, yaitu Lembaga Negara KI Pusat RI, Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI serta Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa yang diberikan bersamaan pada puncak peringatan RTKD se-Dunia yang diperingati secara internasional pada 28 September 2021agar 83.820 Desa seluruh Indonesia dapat merasakan gaung pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Untuk itu, ia mengatakan peringatan RTKD kali ini, dijadikan momentum oleh KI Pusat untuk mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik (BP) Desa di seluruh Indonesia, agar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya masyarakat desa. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article PWI Aceh Jaya Naik Status Jadi Cabang, Hendra Terpilih Sebagai Ketua
Next Article Hina Brimob Gugur di Papua Lewat Tik Tok, Pemuda Lueng Putu Diringkus Polisi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Ribuan masyarakat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu pagi (22/4)
Aceh

Ribuan Jamaah Laksanakan Shalat Idul Fitri di Lapangan Blang Padang

Sabtu, 22 April 2023
Aceh

Dek Gam Minta Mendagri Berikan Kejelasan Pilkada Aceh

Kamis, 21 Januari 2021
Aceh

Gubernur Nova Minta Maaf, Berharap Masyarakat Terima Kebijakan Penanganan Covid-19

Senin, 26 Juli 2021
Aceh

Terlibat Perampasan Dompet IRT, Pegawai Kontrak Disdik Dayah Aceh Diberhentikan

Minggu, 18 Juli 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?