Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Terima Amnesti, Dosen USK Saiful Mahdi Resmi Bebas dari Penjara

Last updated: Rabu, 13 Oktober 2021 21:13 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Saiful Mahdi resmi keluar dari penjara Lapas Kelas II A Banda Aceh setelah mendapat amnesti dari Presiden Jokowi, Rabu (13/10)
SHARE

BANDA ACEH — Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Saiful Mahdi resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh setelah mendapat amnesti dari Presiden Jokowi dan DPR RI.

Saiful Mahdi bebas dari penjara dan keluar Lapas Kelas II Banda Aceh di kawasan Lambaro, sekitar pukul 16.15 WIB.

Pembebasan Saiful Mahdi turut didampingi oleh istrinya, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman SH, Wakajati Aceh Hermanto SH, Kajari Banda Aceh Edi Ermawan SH, Kalapas Kelas II Banda Aceh Said Mahdar dan perwakilan koalisi advokasi.

- Advertisement -

“Alhamdulilah, saya bebas hari ini, saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah mengawal hingga amnesti,” kata Saiful Mahdi usai menerima surat bebas yang diberikan Kalapas Kelas II Banda Aceh Said Mahdar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan, pihaknya baru saja menerima keppres amnesti dari Presiden dan DPR RI. Sehingga sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk segera mengeksekusi keppres tersebut.

- Advertisement -

“Jadi ketika kita terima, kita respons terus, kita tidak menunggu besok atau lusa, langsung kita jalankan sesuai perintah Presiden,” kata Meurah.

Polisi Gagalkan Perdagangan Tulang Harimau dan Sisik Trenggiling di Abdya, 3 Pelaku Ditangkap
Mahkamah Syar’iyah Jantho Tangani 677 Perkara, 303 Istri Gugat Cerai Suami
KPK Cokok Direksi BUMN Inhutani V dan 8 Orang Lain, Jakarta Kembali Jadi Arena OTT
Ternyata Noel Pernah Minta Hukuman Mati untuk Koruptor

Hak-hak Saiful Mahdi juga akan dikembalikan seperti semula, uang denda akan dikembalikan termasuk status hukumnya akan dihapus.

IMG-20211013-WA0055
Dosen USK Saiful Mahdi menerima SK Amnesti dari Presiden Jokowi yang diserahkan Kalapas Kelas II A Banda Aceh Said Mahdar Rabu 1310

“Hak-hak, uang denda ke Negara akan kita kembalikan. Yang jelas beliau status hukumnya sudah dihapus dan dipulihkan,” ujar Meurah.

Saiful Mahdi menjadi korban Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia dipidana karena mengkritik proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Fakultas Teknik USK.

- Advertisement -

Di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Saiful Mahdi divonis tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsidair satu bulan kurungan. Usai vonis, ia mengajukan permohonan amnesti ke Jokowi.

Jokowi mengabulkan permohonan Saiful pada 29 September 2021. Ia meminta persetujuan DPR untuk amnesti itu. Para anggota dewan pun menyetujuinya pada 7 Oktober 2021. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Rawan Disalahgunakan, Aceh Perkuat Pengawasan Triliunan Dana Desa
Next Article Disdik Aceh Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Hukum

Diduga Tebang Pilih Kasus Korupsi, Kejagung Didesak Evaluasi Kejari Lhokseumawe

Senin, 6 November 2023
Jaksa Sentil Budi Arie, Sudah Disebut di Persidangan Kok Masih Aman
Hukum

Jaksa Sentil Budi Arie, Sudah Disebut di Persidangan Kok Masih Aman

Senin, 19 Mei 2025
Hukum

Terdakwa Korupsi Jembatan Pangwa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Jaksa

Selasa, 31 Agustus 2021
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh menggelar unjuk rasa di depan Kejati Aceh, Jum’at (10/11)
Hukum

Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi di Lima Dinas Pemerintah Aceh

Jumat, 10 November 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?