Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ratusan Istri di Lhokseumawe Gugat Cerai Suami, Penyebabnya Beragam

Last updated: Kamis, 14 Oktober 2021 10:43 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ilustrasi perceraian
SHARE

LHOKSEUMAWE — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mencatat ada 247 perkara perceraian yang ditangani sejak Januari – September 2021. Mayoritas merupakan gugatan dari istri terhadap suami atau fasah.

Dilansir dari Antara, Selasa (12/10/2021), Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Azmir, mengatakan perkara perceraian dari tahun ke tahun di Lhokseumawe didominasi gugatan pihak istri atau cerai gugat.

“Dari 247 perkara perceraian, 210 di antaranya gugatan dilakukan istri terhadap suaminya. Sementara cerai talak yang dilakukan suami terhadap istrinya hanya 37 perkara,” katanya.

- Advertisement -

Kasus perceraian pada 2020 yang ditangani mencapai 327 perkara. Dia mengatakan gugatan cerai oleh istri pada 2020 berjumlah 239 perkara dan gugatan talak 88 perkara.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2020, perkara perceraian pada 2021 ini bisa dikatakan stabil karena mengingat masih ada tersisa 3 bulan lagi dalam tahun ini,” ujarnya.

- Advertisement -

Azmir mengatakan faktor penyebab terjadinya perceraian adalah perselisihan terus-menerus di dalam rumah tangga. Selain itu, ada masalah salah satu pihak meninggalkan pihak lain.

Pernyataan Ade Armando Soal Gibran Wapres Terbaik Dikritik: Terlalu Dini dan Tanpa Data
Pj Bupati Aceh Utara Lantik Pengurus IPAU 2022-2025
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Sertijab Wakapolres dan Dua Perwira
Nova dan Investor UEA Bahas Tindak Lanjut Investasi Pariwisata di Pulau Banyak

Dia mengatakan perkara perceraian yang ditangani pihaknya didominasi masalah tidak adanya tanggung jawab, baik dari suami maupun istri. Hal itu, katanya, kerap memicu perselisihan rumah tangga.

“Kalau untuk faktor ekonomi, KDRT, dan zina serta faktor salah satu pihak sedang menjalani hukuman penjara sangat kecil persentasenya, yakni di bawah 10 persen,” sebutnya.

Azmir mengatakan pihaknya terus mengupayakan jalan terbaik bagi pasangan yang ingin bercerai. Jika masih bisa dipertahankan, tidak akan dilakukan perceraian karena dinilai sangat merugikan kedua belah pihak.

- Advertisement -

“Pada intinya kita mencoba melakukan perantaraan seperti edukasi dan mediasi yang bersifat berkelanjutan untuk pasangan tersebut memperbaiki rumah tangga mereka,” katanya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Statistik Jelang Laga Final Sepak Bola PON 2021, Aceh vs Papua
Next Article Selebgram Aceh Cut Bul Divonis 22 Hari Penjara Karena Tabrak Pemotor Hingga Tewas

You May also Like

Umum

Kakek 75 tahun Ditemukan Meninggal di Gubuk, Ada Bekas Jeratan di Leher

Minggu, 15 Agustus 2021
Satlantas Polres Lhokseumawe memotong knalpot brong sepeda motor yang terjaring razia, Senin (7/2)
Umum

Polisi Potong Knalpot Brong Sepeda Motor yang Terjaring Razia

Senin, 7 Februari 2022
Umum

Bea Cukai dan Satpol PP Razia Rokok Ilegal di Banda Aceh, 22.900 Batang Disita

Sabtu, 20 September 2025
Umum

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh-Aceh Besar, 5 PSK dan 4 Muncikari Ditangkap

Rabu, 19 Oktober 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?