INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara

Last updated: Rabu, 20 Oktober 2021 01:04 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Penyidik Polda Aceh kini telah mengambil alih penanganan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia, di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, yang terjadi pada 30 Juli 2019.

“Kasus pembakaran rumah saya saat ini ditangani Polda Aceh. Saya percaya Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mampu menuntaskan kasus ini dan mengungkap aktor di balik kejahatan ini,” kata Asnawi dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Asnawi mengetahui penanganan kasus pembakaran rumahnya sudah diambi alih Polda Aceh sejak sepekan lalu, setelah dia mengkonfirmasi Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono pada hari ini. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Agara sejak tahun 2019.

- ADVERTISEMENT -

Asnawi menduga pembakaran rumahnya melibatkan pihak yang merasa tidak senang dengan pemberitaan sejumlah kasus dugaan korupsi di Agara.

Dia mensinyalir pelaku ingin membunuh dirinya dan keluarganya dengan membakar rumah.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

“Saya terus mencari keadilan hingga pelaku pembakaran rumah saya terungkap. Saya juga meminta dukungan Komisi III DPR RI agar kasus ini tuntas,” ujar Asnawi.

Asnawi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta akibat pembakaran rumah dan mobilnya.

Sebelumnya diberitakan, Asnawi Luwi berharap Kapolda Aceh yang baru Irjen Pol Ahmad Haydar, memprioritaskan penanganan kasus pembakaran rumahnya yang sudah dua tahun lebih dan menangkap pelaku termasuk aktor intelektualnya.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Saya sebagai rakyat kecil yang menjadi korban karena rumah saya dibakar, ingin bertemu Pak Kapolda Aceh untuk ‘curhat’ meminta keadilan dan penegakan hukum,” kata Asnawi dalam keterangan tertulisnya, 22 Agustus 2021.

- ADVERTISEMENT -

Dia berharap Irjen Pol Ahmad Haydar sebagai Kapolda Aceh ketiga pascainsiden pembakaran rumahnya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. “Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap bersama aktornya,” ujar Asnawi.

Asnawi menilai kasus pembakaran rumahnya tidak terlalu sulit untuk diusut, apalagi dengan bukti yang ada, saksi ahli dari Lab Forensik Mabes Polri menyatakan rumah itu dibakar, berdasarkan keterangan korban dan saksi lainnya.

“Namun, perlu keseriusan dan keterbukaan ke publik untuk menangkap pelakunya yang kini masih berkeliaran di luar sana, sehingga membuat keluarga korban menjadi was-was”.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, insya Allah kita doakan beliau siap menuntaskan kasus ini dengan di-back-up Komisi III DPR RI serta Kapolri,” ucap Asnawi Luwi. (IA)

Previous Article Menparekraf Sandiaga Uno Inginkan Kuliner “Mie Aceh” Mendunia
Next Article ARH (39), mertua yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap menantu diamankan di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10) Polres Gayo Lues Tangkap Mertua Perkosa Menantu Berusia 16 Tahun

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?