INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Pimpinan dan Anggota DPRA Jalani Pemeriksaan KPK, Dicecar Pengadaan Kapal Aceh Hebat

Last updated: Rabu, 27 Oktober 2021 01:22 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Anggota DPRA dan mantan Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan menghadiri pemeriksaan KPK di Gedung BPKP Perwakilan Aceh, Selasa (26/10)
SHARE

BANDA ACEH — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota DPRA, Selasa (26/10).

Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Jalan T. Panglima Nyak Makam Banda Aceh.

Pimpinan DPRA aktif yang hadir dalam pemeriksaan, yaitu Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar), mantan pimpinan DPRA 2014-2019 yaitu Wakil Ketua II Sulaiman Abda (Golkar) dan Wakil Ketua III Teuku Irwan Djohan (Nasdem).

- ADVERTISEMENT -

Kemudian Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanuddin MZ juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, mantan Ketua Komisi IV DPRA 2014-2019 Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh), serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA Suhaimi.

Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri mengaku, telah menyampaikan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Berdasarkan surat panggilan dari KPK, para pimpinan anggota DPRA itu dimintai keterangannya mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh, hingga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.

Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian mengaku, membawa sejumlah dokumen yang diminta KPK, mulai dari berkas pengadaan barang dan jasa hingga cetak (print out) rekening pribadi.

“Iya ini semua dokumen yang diminta kita bawa semua,” katanya, melansir Antara.

Sebelum memasuki gedung BPKP, Teuku Irwan Djohan mengaku, membawa seluruh dokumen yang dimintai KPK. Ia juga bersedia memberikan fakta sebenarnya kepada penyelidik lembaga anti rasuah tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Saya siap bantu tugas KPK, saya siap berikan keterangan sesuai fakta yang saya ingat dan yang saya tahu, saya akan terbuka apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Dia menyebut penyidik KPK menanyakan sekitar 50 pertanyaan, mulai dari proses usulan eksekutif soal Kapal Aceh Hebat yang mulanya direncanakan hanya dua unit, hingga pada proses pembahasannya kenapa menjadi tiga unit. Kemudian pertanyaan berlanjut ke MoU penetapan pembiayaan Kapal Aceh Hebat.

“Kalau proses pelelangan dan pembangunan kapalnya, kita tidak ditanya. Kalaupun ditanya, kita tidak tahu jawabannya apa,” kata Teuku Irwan Djohan di gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Selasa (26/10).

Irwan juga mengaku, penyidik KPK sempat menanyakan apakah dia mengenal dua orang yang bernama Sayid di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Ada dua nama Sayed ditanya. Tapi saya dua-dua tidak kenal. Ada Sayid Azhari dan Sayid Anwar Fuadi, saya enggak kenal,” ujarnya.

Dia juga dicecar pertanyaan seputar proses dan kondisi politik yang terjadi pada 2018 di Aceh. Misalnya, beber Irwan, soal keharmonisan eksekutif dan legislatif pada saat itu.

Sementara itu, sejumlah berkas yang diminta penyidik KPK untuk dibawa Irwan Djohan saat pemerintahan, diambil sebagian oleh penyidik.

“Yang diambil beberapa SK, sama rekening bank ya. Semua itu diambil, tapi kalau yang sama dengan yang lain itu dikembalikan, karena kata mereka sudah cukup,” ujarnya.

Selain Irwan, mantan Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda, juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Namun Sulaiman Abda irit bicara terkait pemeriksaan itu.

“KPK sangat-sangat kooperatif untuk menanyakan hal-hal yang berkenaan dengan kami. Apa yang kami sanggup jawab, kami jawab. Kalau kami nggak tahu, kami bilang nggak tahu. Tapi, KPK sangat kooperatif,” katanya berlalu pergi usai diperiksa sekitar 6 jam.

Kemudian, ada anggota DPRA aktif yang dimintai keterangan KPK yakni Ihsanuddin MZ (ketua Fraksi PPP di DPRA) dan Dalimi (Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Demokrat). Namun keduanya juga bungkam saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan yang mereka jalani. (IA)

Previous Article Bupati Aceh Singkil Murka, Anjing Canon Mati Diviralkan di Dunia Maya
Next Article Memberatkan, Penumpang Pesawat Ingin Tes PCR Dihapus

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?