SIGLI — Polisi mengamankan seorang pria paruh baya berusia 56 tahun di Kabupaten Pidie yang diserahkan oleh warga setelah sebelumnya ditangkap karena setelah kepergok mencabuli bocah 6 tahun.
Pria tersebut berinisial IB warga Kecamatan Sakti, Pidie, sementara kejadian dugaan pemerkosaan terjadi di Kecamatan Tangse, kabupaten yang sama.
Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal kepada wartawan Senin (8/11) mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban.
“Kejadian tersebut pada Sabtu siang (6/11/2021), sementara aksi itu kepergok oleh ibu kandung korban,” jelas Kasat Reskrim.
Dikatakannya, kejadian berawal sekitar pukul 10.30 WIB saat ibunya menyuruh korban membeli popok bayi di dekat rumahnya.
Setelah membeli, popok tersebut diserahkan kepada ibunya yang sedang berada di kamar tidur bersama adiknya.
Setelah itu, korban keluar dari kamar tidur dan tidak berselang lama dipanggil lagi oleh ibunya untuk diajak pergi ke tempat kenduri maulid.
Karena tak ada jawaban setelah dipanggil, kata Kasat Reskrim, maka oleh ibunya kemudian mencari keberadaan korban hingga ke luar rumah dan tak kunjung ditemukan.
Namun saat masuk lagi ke dalam rumah, tiba- tiba ibunya melihat korban sedang ditindih oleh pelaku di dalam kamar tidur neneknya.
Sontak saja ibu korban menjerit sedari meminta pertolongan warga sekitar. Sehingga terlapor yang sempat kabur berhasil diciduk warga.
“Setelah diamankan warga setempat, lalu menghubungi personel Polsek Tangse untuk menjemput terlapor,” ungkap Kasat Resrim.
Kemudian, kata Kasat Reskrim lagi, terlapor diamankan ke Mapolsek Tangse guna menghindari amukan massa.
Selajutnya, pihak Polsek Tangse melimpahkan perkara tersebut dan menyuruh ibu kandung korban membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Pidie guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Sampai saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, karena berbicara ngawur, hanya mengakui khilaf dan salah,” beber Iptu Muhammad Rizal.
Berdasarkan keterangan, kata Kasat lagi, terlapor disebut- sebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan, tetapi pihak kepolisian sejauh ini belum menerima surat resmi yang menyatakan IB menderita gangguan jiwa. (IA)