INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Wakil Wali Kota Minta Satpol PP-WH Banda Aceh Lanjutkan Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag

Last updated: Kamis, 11 November 2021 01:24 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin
SHARE

BANDA ACEH — Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah menghentikan kasus dugaan mesum oknum pejabat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh berinisial TJ.

Namun, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin meminta kasus itu dilanjutkan lagi bila memungkinkan.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

“Saya pikir, kalau masih memungkinkan secara hukum untuk dilanjutkan, saya pikir harus dilanjutkan karena hukum syariat itu kan tidak memilih bulu,” kata Zainal Arifin kepada wartawan, Rabu (10/11/2021) seperti dilansir dari detikcom.

- ADVERTISEMENT -

Dia mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik Satpol PP-WH Kota Banda Aceh. Menurutnya, semua orang sama di mata hukum.

“Masyarakat pun sepakat bahwa tidak ada tebang pilih. Kan begitu. Jadi saya pikir tetap dilaksanakan kalau memang ada bukti-bukti baru nantinya,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

“Saya pikir bahwa semua itu tidak ada perbedaan di mata hukum. Kalau sudah cukup bukti, semuanya itu harus dilakukan hukuman sebagaimana yang telah diatur undang-undang,” lanjut Zainal.

Sebelumnya, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menghentikan kasus dugaan mesum oknum ASN Kemenag Aceh berinisial TJ. Kasus disetop karena penyidik tidak bisa melengkapi petunjuk yang diminta jaksa sesuai batas waktu yang diatur.

“Berkas kasusnya sudah dikembalikan ke kita oleh jaksa. Banyak sekali petunjuk yang tidak bisa kami penuhi dalam waktu 14 hari,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Zakwan kepada wartawan, Kamis (4/11).

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Dia mengatakan petunjuk yang harus dipenuhi di antaranya keterangan saksi. Menurut Zakwan, pihaknya sudah mencoba melengkapinya, tapi tidak sanggup.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk sekarang kasusnya sudah kita hentikan sejak sebulan lalu,” jelasnya.

Zakwan mengatakan, pada saat penetapan TJ sebagai tersangka, pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Tapi, setelah diajukan ke Kejari Banda Aceh, berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.

“Waktu kita ajukan ke jaksa, jaksa meneliti apa yang masih kurang, apa yang harus dipenuhi penyidik. Karena kan jaksa yang meneruskan ke pengadilan nanti kalau memang bukti nggak bisa kita penuhi otomatis berkasnya nggak akan P-21,” ujar Zakwan.

Untuk diketahui, warga Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, menggerebek pasangan diduga mesum pada Senin (21/6) malam. Pasangan itu diduga oknum pejabat Kanwil Kemenag dan tenaga kontrak di Kemenag Aceh. (IA)

Previous Article Harimau Berkeliaran di Aceh Selatan Masuk Perangkap BKSDA
Next Article Lantunan Shalawat Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Semarakkan Vaksinasi di Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?