INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Pembunuh Guru SMK di Aceh Barat, Pelaku Kepala Dusun

Last updated: Selasa, 16 November 2021 23:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pelaku pembunuhan guru SMK di Aceh Barat dikawal polisi untuk dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Selasa (16/11)
SHARE

MEULABOH — Pihak Kepolisian di Aceh Barat telah menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Fitriani S.Pd (45), warga Desa Suak Timah yang merupakan guru Biologi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Arongan Lambalek, Kecamatan Samatiga yang terjadi pada 4 November lalu.

Pelakunya adalah JH (45) tetangga korban yang merupakan seorang Kepala Dusun di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan panjang terkait kasus pembunuhan ini.

- ADVERTISEMENT -

Motif pelaku melakukan pembunuhan diduga lantaran sakit hati karena dirinya disebut PKI oleh korban.

“Pelaku tetangga korban, tetangga rumah, dekat. Tersangka saat ini adalah kepala dusun,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, dalam konferensi pers, Selasa (16/11) seperti dilansir dari Kumparan.

- ADVERTISEMENT -
TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  
IMG-20211116-WA0076
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan guru SMK di Aceh Barat pada konferensi pers Selasa 1611

Andrianto menyebut, pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana yang dilatarbelakangi karena sakit hati.

Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat dua hari sebelum pembunuhan, yakni pada Selasa 2 November 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku bertemu korban. Saat itu pelaku sedang menaikkan layangan, tiba-tiba pelaku dan korban terlibat cekcok, hingga korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku merasa sakit hati.

Kata Kapolres, kejadian penyebutan PKI itu disampaikan korban saat pelaku menegur korban supaya berhati-hati jalan agar tidak terkena layang-layang milik pelaku.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Berawal dari situ, pelaku kemudian menyimpan dendam dan sakit hati, hingga tega menghabisi nyawa korban di rumahnya.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi motifnya setelah kita dalami karena motif sakit hati karena pelaku kerap dihina oleh korban berulang kali, sehingga pelaku dendam terhadap korban,” ujarnya.

Andrianto mengatakan, pada keesokan harinya, Rabu (3/11) pukul 11.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang. Saat sampai di belakang rumah korban, pelaku melihat korban sendirian sedang menjemur kain. Saat itu pelaku juga sempat berdialog dengan korban.

“Pelaku sudah datang dengan sebilah parang ke rumah korban. Kala itu JH melihat korban seorang diri, niat membunuh awalnya dengan menggorok leher korban, namun tidak jadi,” tuturnya.

Ia menambahkan, meski tidak jadi menghabisi nyawa korban, esoknya pelaku sempat datang ke masjid untuk salat Magrib bersamaan dengan suami korban. Karena suami korban usai salat Magrib tidak segera pulang, pelaku menuju rumah korban dan sempat mondar-mandir di sana sebanyak 20 kali.

“Tak lama berselang anak korban keluar dari rumah, lalu pelaku masuk dari pintu samping, saat menemui korban langsung meninju wajah korban,” kata Andrianto.

Korban kemudian terjatuh ke lantai. Pelaku lantas mengambil handphone korban dan memasukan ke sakunya. Tubuh korban yang sudah tak berdaya kemudian diseret dan melemparnya ke halaman belakang rumah.

Di sanalah, JH kemudian mengambil perhiasan emas yang dikenakan oleh korban berupa kalung dan gelang dengan berat total hampir 60 mayam.

Setelah itu, batu dengan berat sekitar 30 kilogram dihantamkan ke kelapa korban hingga meninggal dunia.

“Emas yang diambil sekitar 60 mayam, yang berhasil kita sita, ada satu gelang seberat 30 mayam,” ujar Andrianto.

Namun, tambah Kapolres Aceh Barat, sebagai upaya menghilangkan jejak, pelaku membuang kalung dengan berat sekitar 30 mayam ke dalam rawa, selebihnya digunakan untuk melunasi utang pelaku di pegadaian.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya batu yang digunakan untuk membunuh korban, gelang emas seberat 99,78 gram, uang 20 juta hasil dari emas yang dibawa ke pegadaian, serta pakaian korban dan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman mati sesuai dengan pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat.

Sementara itu, JH (45) pelaku pembunuhan mengaku sengaja menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut pelaku keturunan PKI.

“Unsur itulah saya sakit hati berkali-kali dia bilang kamu keturunan PKI. Tapi saya menyesal, sangat menyesal karena saya kedepankan emosi saya,” kata JH sambil menangis.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru SMK Arongan Lambalek, Aceh Barat ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan di belakang rumahnya pada Kamis, 4 November 2021 lalu.

Korban tewas dengan kondisi pecah di bagian kepala yang diduga dihantam dengan benda tumpul oleh pelaku.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang baru saja pulang dari masjid usai melaksanakan salat magrib.

Dalam peristiwa pembuhan tersebut, kalung emas perhiasan milik juga raib digondol pelaku usai membunuh korban. (IA)

Previous Article Wapres Terima Gelar Pelopor Ekonomi Syariah dari UIN Ar-Raniry
Next Article Wapres Tinjau Vaksinasi di Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Sibreh

Populer

Syariah
Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional
Selasa, 2 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum
Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
Kamis, 6 November 2025
Ekonomi
Warga Banda Aceh Antri BBM Berjam-jam di SPBU, Mengular Lebih 1 Km
Selasa, 2 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?