Hukum

Polisi Tangani Penganiayaan di Cafe Boki Ramen Rukoh Banda Aceh

BANDA ACEH — Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Boki Ramen, Rukoh, Banda Aceh, Selasa (23/11/2021) malam.

Hal ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Benar, kami sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Boki Ramen, Selasa malam, dan ini sedang dalam penyidikan,” sebut Kasatreskrim, Rabu (24/11).

AKP Ryan menjelaskan, awal kejadian hingga berujung pada penganiayaan bermula dari kegiatan briefing owner Cafe Boki Ramen RF (34) kepada para karyawan.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Sebelum kejadian penganiayaan, sekitar pukul 17.45 WIB Owner Cafe Boki Ramen RF sedang memberikan arahan tentang evaluasi kinerja para karyawan dan salah satunya karyawan berinisial RD. Saat evaluasi kinerja tersebut sedang berlangsung, RD menyangkal apa yang dikatakan oleh Owner dan sedikit terjadi adu argumen,” kata AKP Ryan.

Tidak lama kemudian, karyawan RD keluar dari ruangan cafe dalam kondisi menangis seraya menghubungi temannya berinisial MA (27) dan memberitahukan bahwa Owner telah menegurnya

Sekitar pukul 18.10 WIB, MA mendatangi Café Boki Ramen dan terjadi cek cok mulut antara RF dan MA sehingga terjadi perkelahian. Namun, warga yang melihat kejadian tersebut melerai sehingga RF masuk ke dalam Café dan MA meninggalkan lokasi

“Setelah keduanya dilerai oleh warga, tidak lama kemudian MA kembali lagi ke lokasi untuk menjumpai RF dengan membawa palu dan RF pun saat melihat MA membawa palu, ia mengambil sebilah sangkur yang ada di meja dapur dan langsung keluar dari Café Boki Ramen untuk menjumpai MA,” sebut AKP Ryan.

Beberapa saat kemudian, terjadilah perkelahian antara RF dan MA. Palu yang dipergunakan oleh MA mengenai pelipis wajah RF saat diayunkan ke arahnya, sehingga menyebabkan luka robek, kemudian dalam perkelahian tersebut, RF berhasil merebut palu yang dipegang oleh MA dan seketika itu juga, RF mengayunkan palu ke bagian punggung sebelah kanan badan MA sehingga ia pun terluka dan dilarikan ke rumah sakit

Saat ini, kasus sedang didalami dan RF pun sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Sementara MA dalam kondisi sakit juga akan dmintai keterangan setelah pulih serta barang bukti sebilah sangkur dan palu sudah diamankan.

“Untuk kasus ini, keduanya saling melaporkan ke pihak berwajib, dan kedua laporan polisi sudah kami terima untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkas AKP Ryan. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait