Pidie — Sebanyak lima pejabat struktural Eselon II di jajaran Pemkab Pidie yang terdiri atas 4 kepala dinas (kadis) dan Direktur RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dicopot mendadak oleh Bupati Pidie Roni Ahmad alias Abusyik, dan kini menjadi PNS biasa atau dibangkupanjangkan.
Pemerintah Kabupaten Pidie menyebutkan pencopotan itu bagian dari evaluasi kinerja.
Pencopotan pejabat tersebut dilakukan pada Selasa (22/11). Sebagai penggantinya, Abusyik juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas dan Direktur RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.
Kelima pejabat yang telah dicopot yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Drs Ridwandi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Pidie Zulkifli ST, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pidie Ir H Sofyan Ahmad.
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pidie Ainal Mardhiah, serta Direktur RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dr Muhammad Yassir SpAn.
Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud mengatakan Pemkab Pidie mengevaluasi kinerja dan operasi penegakan disiplin terhadap para pejabat secara periodik.
Para pejabat tersebut dimutasi berdasarkan hasil evaluasi dilakukan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie.
“Berdasarkan evaluasi kinerja dan operasi penegakan disiplin tersebutlah disimpulkan bahwa lima pejabat tersebut harus dikembalikan sebagai ASN biasa, bukan karena faktor ‘like and dislike’, karena tanpa pelanggaran disiplin dan berkinerja buruk seorang ASN tidak boleh diberhentikan dari jabatannya sebelum tiba waktunya serta KASN tidak akan mengeluarkan rekomendasinya,” kata kata Fadhlullah seperti dilansir dari detikcom, Kamis (25/11).
Dia menjelaskan Pemkab Pidie punya komitmen menata sistem birokrasi yang efektif dan efisien untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Fadhlullah menyebut UU ASN telah mengatur tata cara rotasi serta mutasi ASN.
“Dalam hal mutasi jabatan maka Pemkab Pidie sedang menata birokrasi Pidie menuju ke arah ‘merit system’. Setiap mutasi dan rotasi serta pemberhentian ASN dari jabatan tertentu pasti dengan rekomendasi dari KASN,” ujar Fadhlullah.
Pascapencopotan itu, posisi jabatan yang ditinggalkan kelimanya kosong. Saat ini, Bupati Pidie Roni Ahmad menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan.
Menurut Fadhlullah, Pemkab Pidie saat ini telah membuka kembali seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Fadhlullah meminta semua pihak mengawasi seleksi tersebut.
“Mengingat dalam pelaksanaan seleksi JPT ini sangat rawan dengan berbagai upaya ‘suap menyuap dan janji’ yang berujung kepada tindak pidana korupsi yang sangat merugikan daerah dan masyarakat, maka kami ingin menjaga agar proses seleksi JPT di Pidie benar-benar berlangsung transparan clear and clean,” kata Fadhlullah.
“Untuk itu, Pemkab Pidie mengundang dan mempersilakan masyarakat, pers dan aparat yang berwenang untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan proses seleksi JPT tersebut,” lanjutnya.
Fadhlullah menambahkan pengawasan perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang bermain mata dalam proses seleksi. Bila kedapatan, katanya, bakal ditindak tegas.
“Hal ini untuk menghadirkan kepuasan publik dan sesuai dengan amanah Bupati Pidie bahwa tidak boleh ada ‘permainan uang’ dalam setiap mutasi jabatan di Pidie, jika ditemukan tindakan penyalahgunaan kewenangan dalam proses seleksi JPT ini maka bupati akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (IA)