Sigli – Personel TNI/Polri dan masyarakat Kemukiman Teupin Raya Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie melakukan kegiatan Meusaraya (gotong royong) sebagai aksi sosial di Komplek Makam Ulama Aceh Tgk Chiek Di Simpang (Tgk Chiek Muhammad bin Ahmad Khathib Langgien) di Gampong Kruet Teumpeun Kemukiman Teupin Raya, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie.
Kedatangan personel TNI-Polri kecamatan tersebut disambut Keuchiek dan warga Gampong Kruet Teumpeun.
Sejumlah warga gampong terdiri atas ibu-ibu turut melibatkan diri untuk Meusaraya pada aset bersejarah ini.
Keuchik Gampong Kruet Teumpeun Muhammad Rifki Abdullah SPd, melaporkan, pada Kamis (2/12) pihaknya bersama warganya sangat berterima kasih dan apresiasi kepada personel TNI-Polri Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie atas segala bentuk perhatian dengan aksi nyata memberi penghormatan kepada pusara ulama besar di Aceh ini berupa menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa makam ulama sebagai situs cagar budaya Aceh ini perlu direstorasi secara berkesinambungan sehingga peninggalan cagar berupa benda yang mengandung ilmu pengetahuan ini terlestarikan sepanjang masa.
Danramil 10 Geulumpang Tiga, Pidie, Kapten Inf Nazaruddin mengatakan pada Kamis (2/12), gotong royong bersama (Meusaraya) gabungan ini sebagai bentuk penghormatan kepada ulama bersejarah yang sangat terkenal pada masanya yaitu era penjajahan Belanda,
“Aksi ini adalah sebagai bentuk kegiatan bakti sosial dan penghormatan dan kepedulian kepada makam Ulama dalam rangka anjangsana,” terangnya.
Danramil 10 Geulumpang Tiga, ini juga menjelaskan, sejak pelatakan batu pertama mulai pemugaran makam ini, ia hadir bersama jajarannya di makam bersejarah ini dan terus pelajari nilai-nilai sejarah dari makam Tgk Chiek Di Simpang.
Tgk Chik Di Simpang telah melahirkan banyak karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh dan Asia Tenggara, salah satunya Dawaul Kulub dalam Kitab Lapan, dan sejumlah karya besar lainnya dalam bentuk naskah kuno.
Dijelaskannya, kegiatan bakti sosial ini sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada makam ulama dalam rangka anjangsana.
Selain itu juga sebagai generasi penerus bangsa harus menghargai jasa para ulama. “Maka sebelum kita melakukan pembersihan makam ini, kita melakukan zikir dan doa bersama,” tutupnya.
Seperti diketahui bersama Makam Tgk Chiek Muhammad bin Ahmad Khathib Langgien atau panggilan populer di masyarakat Pidie dengan Tgk Chiek Di Simpang, yang berlokasi di Desa Kruet Teumpeun, Kemukiman Teupin Raya, Kecamatan Glp Tiga, Kabupaten Pidie, mulai dipugar pada Senin (26/7/2021) oleh Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh, dengan sumber pendanaan dari salah seorang Hamba Allah.
Peletakan batu pertama pembangunan pemugaran makam pada saat itu dilakukan oleh anak kandung ulama besar kharismatik Aceh Abu Usman Kuta Krueng, yakni Tgk Nurdin Bin Usman Kuta Krueng atau yang akrab disapa di kalangan dayah dengan Ubaiya.
Proses pemugaran diawali peusijuek (tepung tawar) serta tahlil, samadiah dan doa bersama yang dipimpin oleh Ubaiya.
Kilas Balik Sejarah Singkat Tgk Chiek Di simpang
Tgk Chiek Di Simpang merupakan salah satu ulama besar Pidie yang sangat aktif menulis dan mengarang beberapa karya monumental semasa hidupnya pada pertengahan abad ke-18, tepatnya pada masa Kesultanan Aceh Darussalam dipimpin oleh Sultan Mansyur Syah (1857-1870 Masehi).
Era tersebut merupakan masa-masa kelemahan Kesultanan Aceh Darussalam karena pengaruh invasi Portugis dan Belanda. Dalam kondisi tersebut, Tgk Chik Di Simpang masih mampu menulis beberapa karya dan petuah bagi generasi Aceh berikutnya.
Tgk Chik Di Simpang dianggap sebagai tokoh yang sangat penting bagi pendidikan pada era Kesultanan Aceh Darussalam, sekaligus dikenal sebagai intelektual Islam terkemuka abad ke-18. Di antara karya yang ditulis oleh Tgk Chik Muhammad bin Ahmad Khathib Langgien berupa Naskah Kuno (Manuskrip Aceh) yakni; Tariqat Syatariah, Asraruddin Li Ahlul Musyahadah wal Yaqin, Ziya-ul Wara, Bustanus Salikin, Mafatih Al Ghuyub bi unillahi al Maliki ma’bud, Kay’usul Muhaqqiqin, Mi’rajus Salikin, Syifa-ul Qulub, Dawa’ul Qulub, dan beberapa judul manuskrip lainnya. (IA)