INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Masuk ke Malaysia Secara Ilegal Lewat Jalur Laut, 5 Warga Aceh Dideportasi

Last updated: Rabu, 8 Desember 2021 15:51 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Sepuluh PMI bermasalah saat didata di Bandara Kualanamu Deliserdang. Foto: Analisadaily
SHARE

KUALANAMU — Malaysia kembali mendeportasi 5 warga Aceh yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negeri jiran tersebut.

Kelima warga Aceh yang dideportasi tersebut adalah Syafruddin (25) asal Kabupaten Aceh Timur, M. Nur Junaidi (29) asal Aceh Timur, M. Nasir (33) asal Bireuen, Fauziah (43) asal Aceh Utara dan Sinta Rahmi (21) asal Aceh Utara.

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Mereka dideportasi bersama 5 warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga menjadi Pekerja Migran Indonesia bermasalah di Malaysia karena menyalahi aturan keimigrasian.

- ADVERTISEMENT -

Adapun 5 PMI bermasalah warga Sumut, yakni Suriadi (29) asal Sei Kepayang Asahan, Abdul Rahim Sidik (49) asal Airbatu Asahan, Heri Syaputra (36) asal Sipaku Area Asahan, M. Abdul Rauf (23) asal Air Joman Asahan dan Jarimun (44) asal Secanggang Langkat.

Setelah dideportasi, mereka tiba di Bandara Kualanamu Deliserdang dari Jakarta dengan menumpangi pesawat Super Air Jet, Rabu (8/12) pagi.

- ADVERTISEMENT -
Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Kepala Seksi Perlindungan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Mohd Fu’at Wahyudi, membenarkan adanya 10 orang PMI bermasalah asal Aceh-Sumut yang dideportasi dari Malaysia.

“Ya, UPT BP2MI Medan dalam hal ini hanya memfasilitasi setibanya mereka di Bandara Kualanamu,” kata Wahyudi.

Menurutnya 10 PMI bermasalah tersebut 5 warga Sumut dan 5 warga Aceh.

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Sebelum dipulangkan, mereka terlebih dahulu menjalani karantina selama satu pekan di wismat atlet Jakarta.

- ADVERTISEMENT -

Diketahui, 10 PMI itu masuk secara ilegal ke Malaysia lewat jalur laut menggunakan kapal via Tanjungbalai sebelum pandemi Covid-19.

“Sebelum dideportasi, PMI bermasalah ini sempat ditahan pihak Malaysia paling rendah 8 bulan, paling lama 1 tahun,” jelasnya.

“Kondisi mereka sangat memprihatinkan, apalagi setibanya di Indonesia hanya memiliki pakaian di badan. Ongkos pulang ke kampung halaman masing-masing pun tidak ada, maka dalam hal ini BP2MI Medan memfasilitasi kepulangan mereka ke kampung halaman,” sebutnya. (IA)

Previous Article Pustakawan Harus Ubah Paradigma Mengelola Perpustakaan
Next Article Suami Istri Terdakwa Investasi Bodong Yalsa Boutique Rp 164 Miliar Dituntut 15 Tahun Penjara

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?