ACEH BESAR – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan kegiatan Meudrah Adat Tahun 2021, Selasa (28/12) di Meeting Room D’Energy Coffee, SPBU Lamsayuen, Aceh Besar.
Kegiatan Meudrah Adat ini diikuti pengurus dan perwakilan pemangku adat MAA Aceh Besar, mengambil tema, “Revitalisasi Konsep Zona Aman Adat dan Pageue Gampong menuju Aceh Besar yang Aman, Damai dan Bermartabat.”
Kegiatan diskusi dipandu Wakil Ketua MAA Aceh Besar Mukhtar Idris membahas makalah yang berjudul, “Revitalisasi Konsep Pageue Gampong dan Zona Aman Adat sebagai Wahana Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Kantibmas di Aceh Besar” yang disajikan oleh Ketua MAA Kabupaten Aceh Besar Asnawi Zainun.
Asnawi Zainun dalam kesempatan tersebut antara lain menegaskan pentingnya merevitalisasi sistem Pageue Gampong dan Zona Aman Adat sebagai bagian dari upaya mencegah dan menangani gangguan keamanan dan ketertiban secara partisipatif di tengah tengah masyarakat gampong.
Sebelumnya, Wakil Ketua MAA Aceh Besar Tgk Zulkifli Zakaria, ketika menyampaikan sambutan pembukaan acara Meudrah Adat ini, mengajak para peserta mengkaji topik kajian ini dengan serius untuk melahirkan konsep yang kuat dan solutif dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus gangguan keamanan dan ketertiban di tengah tengah masyarakat. (IA)