INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

270 Pejabat Eselon IV Pemko Banda Aceh Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Last updated: Sabtu, 1 Januari 2022 07:50 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
270 pejabat Eselon IV Pemko Banda Aceh dilantik menjadi pejabat fungsional
SHARE

BANDA ACEH – Sebanyak 270 pejabat Eselon IV lingkungan Pemko Banda Aceh dilantik menjadi pejabat fungsional.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini dilakukan Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin dalam kapasitas mewakili Wali Kota, Jum’at (31/12) di aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat ini dilakukan berdasarkan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan juga Permenpan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Birokrasi.

- ADVERTISEMENT -

Mewakili Wali Kota, Sekda Amiruddin mengucapkan selamat kepada para penjabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya dalam Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Saya percaya Bapak/Ibu sekalian akan melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Amiruddin.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Amiruddin menjelaskan, pelantikan tersebut telah sesuai dengan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan juga Permenpan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Birokrasi.

“Dengan hadirnya Permenpan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh wajib mengusulkan Transformasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional kepada Kemendagri,” jelasnya.

Setelah diusulkan pada Tahun 2021 ini, Kemendagri mengeluarkan rekomendasi Nomor 800/8523/OTDA, tanggal 24 Desember 2021 Tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Aceh, dimana dari 11 Kabupaten/Kota di Aceh, salah satu rekomendasi untuk Pemko Banda Aceh.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

“Penyederhanaan birokrasi menjadi dua level dengan pengalihan pejabat eselon III dan IV ke jabatan fungsional, merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo, dalam periode keduanya tahun 2019 – 2024. Hal ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih lincah, efisien dan berorientasi pada hasil pelayanan. Alhamdulillah sekarang kita sudah ada 267 jabatan fungsional,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Amiruddin menjelaskan, jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan.

Kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS.

“Sangat beralasan jika jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral. Pertanggungjawaban secara administratif antara lain terkait dengan catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas, sedangkan pertanggungjawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak,” jelasnya.

Demikian juga dengan sifat amanah, menurut Sekdako Banda Aceh, hal tersebut menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu, pelantikan pejabat fungsional hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Amiruddin menjelaskan, meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

“Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar SKPK harus menjadi perhatian, agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh di lingkungan Pemko Banda Aceh,” lanjutnya.

Oleh karenanya, tunjukkanlah prestasi yang diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta loyalitas, baik loyalitas terhadap organisasi, loyalitas terhadap pimpinan dan juga loyalitas terhadap pekerjaan, serta tidak melakukan perbuatan tercela.

“Harap diingat, saya pun tidak akan segan-segan menindak pejabat fungsional dan ASN pada umumnya, yang melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana diatur peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegas Amiruddin. (IA)

Previous Article Muspika Baiturrahman dan Hubdam IM Bersihkan Makam Kuno di Ateuk Munjeng
Next Article Banda Aceh Tanpa Perayaan Tahun Baru

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?