INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Ini Hukuman Tegas Bagi ASN yang Langgar Aturan Pelarangan Mudik Selama COVID-19

Last updated: Kamis, 30 April 2020 18:15 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit KemenPAN-RB Ir. Bambang D. Sumarsono (Humas BNPB / M Arfari Dwiatmodjo)/

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memberikan hukuman disiplin sesuai dampak yang ditimbulkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar larangan bepergian keluar daerah atau mudik.

“Ada kategori pelanggaran dan penjatuhan hukuman disiplinnya,” kata Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit KemenPAN-RB Ir. Bambang D. Sumarsono dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Darurat (BNPB), Jakarta, Kamis (30/4).

Sebanyak 370 karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban terkemuka di Indonesia, terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Ratusan Pekerja Pabrik Ban Bekasi Di-PHK Massal, Serikat: “Manajemen Langgar PKB”

Adapun kebijakan MenPAN-RB tentang larangan mudik tersebut ditindaklanjuti oleh surat edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar.

- ADVERTISEMENT -

“Pemantauan maupun pengawasan aktivitas ASN itu dilakukan khususnya bagi ASN oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) supaya dipastikan tidak ada pergerakan ASN,” kata Bambang.

PPK juga mendorong peran serta ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja, tempat tinggal atau masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya: Kalau Nyolong Dulu Dilindungi, Sekarang Jangan Harap

Sementara itu, tindak lanjut dugaan pelanggaran disiplin, jenis hukuman dan tata cara maupun mekanisme pelaksanaannya, katanya, diatur sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing.

Kategori pelanggaran dan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang benar-benar melanggar larangan bepergian keluar daerah atau mudik tanpa izin dapat dilihat berdasarkan dampaknya terhadap unit kerja, instansi maupun pemerintah serta masyarakat.

Kategori-kategori yang tercakup dalam penjatuhan disiplin antara lain adalah kategori ringan, sedang dan berat.

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 sebesar Rp87,4 juta, dan dibayar oleh jamaah sebesar Rp54,19 juta. (Foto: Ist)
Biaya Haji 2026 Turun, Jamaah Bayar Rp54 Juta

Dalam kategori hukuman disiplin ringan bentuk hukumannya adalah berupa teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

- ADVERTISEMENT -

Hukuman ringan tersebut ditetapkan karena Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 36 yang dikeluarkan saat itu masih berupa imbauan.

Berikutnya kategori hukuman disiplin sedang menetapkan hukuman yang menyangkut administrasi kepegawaian, di antaranya tidak naik gaji atau golongan secara berkala, tidak diizinkan naik pangkat dan bahkan pangkatnya diturunkan.

Sementara itu, kategori hukuman lebih berat adalah berupa penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun, tidak diberi pekerjaan, kemudian juga penurunan jabatan atau bahkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Bagi pengelola kepegawaian, (mereka) diwajibkan melakukan entri data hukuman disiplin ini kepada BKN, dalam hal ini SAPK BKN, yaitu Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian BKN,” jelas Bambang.

Data tersebut akan menjadi catatan dan memberikan pengaruh terhadap kelanjutan karier ASN ke depan.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh ASN untuk mematuhi larangan mudik tersebut sehingga upaya pembatasan penyebaran COVID-19 juga dapat tercapai.**

//bnpb.go.id

Previous Article Ombudsman: Tidak Tepat Restrukturisasi Pembiayaan untuk ASN
Next Article Sebanyak 89 Laboratorium Telah Aktif Tangani COVID-19

Populer

Terduga pelaku pembakaran Dayah Babul Magfirah Cot Keueung Kuta Baro, Aceh Besar terekam CCTV pada Jum'at dini hari (31/10/2025). (Foto: Ist)
Aceh
Dayah Babul Maghfirah Diduga Dibakar: Terduga Pelaku Terekam CCTV
Minggu, 2 November 2025
Mubes I Persaudaraan Pidie–Pidie Jaya (PIRA) Banda Aceh berlangsung sukses di Aula Balai Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin, Sabtu (1/11). (Foto: Ist)
Aceh
Mubes Perdana PIRA Sukses Digelar, 11 Formatur Terpilih Susun Pengurus Baru
Minggu, 2 November 2025
Berita acara pembentukan Kelompok Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada 5 Agustus 2024 (Foto: Ist)
Aceh
Pembentukan Koperasi BSI di Sabang Sarat Kejanggalan, Terima Hibah Rp6,2 Miliar Meski Belum Berbadan Hukum
Kamis, 14 Agustus 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Rocky Gerung menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seakan-akan bersikap apologetik terhadap penjelasan mantan Presiden Joko Widodo soal utang dan kerugian Whoosh.
Nasional

Rocky Gerung Sindir Purbaya: Dari “Cowboy” Jadi “Cowboy Cengeng” Soal Skandal Whoosh

Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad diundang Presiden Prabowo Subianto ke kediamannya yang terletak di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Nasional

Pagi-pagi Prabowo Undang Dasco, Ada Apa di Balik Pertemuan Tertutup Ini?

Kamis, 30 Oktober 2025
Pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton dihadiri Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Kamis, 30 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Nasional

Cak Imin Sindir Gurita Ritel Modern: Indomaret dan Alfamart Bikin Usaha Rakyat Tersingkir

Rabu, 29 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil
Nasional

Nasir Djamil Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita

Kamis, 23 Oktober 2025
Nasional

Dari Bung Hatta hingga Gibran Rakabuming, Begini Evolusi Tanda Tangan Para Wakil Presiden RI

Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons cepat tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemda Jabar memiliki dana Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.
Nasional

Dana Rp4,1 Triliun Mengendap, Dedi Mulyadi Ancam Pecat Pejabat Tak Jujur, Menkeu Purbaya: “Mungkin Anak Buahnya Ngibulin”

Rabu, 22 Oktober 2025
Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh.
Nasional

Jokowi Dinilai Paling Bertanggung Jawab atas Kerugian Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?