INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pesawat Garuda Indonesia

Last updated: Rabu, 12 Januari 2022 07:42 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut pembelian pesawat ATR 72-600 dalam kasus Garuda Indonesia sebagai bentuk dukungan upaya Erick Thohir bersih-bersih BUMN
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut pembelian pesawat ATR 72-600 dalam kasus Garuda Indonesia sebagai bentuk dukungan upaya Erick Thohir bersih-bersih BUMN
SHARE

JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia. Proses penyelidikan tersebut didalami lebih lanjut usai Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi gedung Kejaksaan Agung dan melaporkan perkara tersebut, Selasa (11/1).

“Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembeliaan ATR 72-600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih,” kata Burhanuddin kepada wartawan.

Jurnalis di Aceh mengalami perampasan alat kerja serta penghapusan karya jurnalistik oleh sejumlah aparat keamanan dari TNI di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam di Lanud SIM Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Ilustrasi)
Jurnalis Kompas TV Alami Kekerasan oleh TNI Saat Liput Kedatangan Relawan Asing di Lanud SIM 

Ia menyebutkan bahwa pembahasan dengan Menteri Erick Thohir dilakukan sebagai bentuk dukungan aparat penegak hukum untuk membuat BUMN menjadi lebih bersih dan baik.

- ADVERTISEMENT -

Burhanuddin meyakinkan bahwa pihaknya bakal terus mendukung kebijakan Erick dalam rangka melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai pokok perkara yang dilaporkan dan kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

- ADVERTISEMENT -
Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke posko pengungsian banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Setelah Dibohongi Bahlil, Presiden Prabowo Minta Maaf Listrik Aceh Masih Padam: Kita Sedang Berusaha

“Kalau pengembangan (perkara) pasti. Dan insya Allah tidak akan berhenti di sini,” jelasnya.

Sementara Erick menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk dapat melakukan perbaikan terhadap proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.

Ia menyebutkan bahwa kasus Garuda merupakan satu dari serangkaian program besar transformasi BUMN yang telah dicanangkan dirinya sejak awal menjabat.

Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi pos pengungsian korban banjir bandang di Aceh Tamiang, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Datang ke Aceh Tamiang, Prabowo Nasihati Pengungsi Banjir: Jangan Lagi Tebang Pohon Sembarangan

“Ini kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus garuda. Ini banyak juga hal-hal lain yang akan kita dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus di Kejaksaan. Agar tadi, ini merupakan program yang menyeluruh. Tidak hanya satu-satu isu diambil,” ucap Erick seraya menambahkan.

- ADVERTISEMENT -

Erick mengatakan Kementerian BUMN akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penindakan terhadap pegawai hingga pejabatnya yang melanggar aturan.

“Saya rasa, sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Ini memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut,” ucap Erick.

Sebelumnya, Kejagung mengatakan bahwa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami kasus dugaan korupsi pada PT Garuda Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 untuk melakukan penyelidikan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia berupa mark-up penyewaan Pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam Laporan Penggunaan Bahan Bakar Pesawat.

Berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang akan dilaksanakan oleh PT. Garuda Indonesia baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor.

Sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan menggunakan Lessor Agreement dimana pihak ketiga akan menyediakan dana dan PT. Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor dengan cara pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi.

Selanjutnya atas RJPP tersebut direalisasikan beberapa jenis pesawat diantaranya adalah: ATR 72-600 sebanyak 50 unit pesawat (pembelian 5 unit pesawat dan sewa 45 unit pesawat).

CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat (pembelian 6 unit pesawat dan sewa 12 unit pesawat).

Bahwa Bussiness Plan Procedure dalam pengadaan / sewa pesawat di PT Garuda Indonesia adalah Direktur Utama akan membentuk Tim Pengadaan Sewa pesawat/Tim gabungan yang melibatkan personal dari beberapa Direktorat (Teknis, Niaga, Operasional dan Layanan/Niaga yang akan melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.

Feasibility Study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh Direktorat terkait mengacu pada bisnis plan yang telah dibahas dalam pembahasan anggaran harus inline dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bahwa atas pengadaan / sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntung pihak Lessor.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dalam mendalami perkara tersebut.

Diketahui, pasal tersebut merupakan pelanggaran bagi setiap orang yang menguntungan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan hingga sarana yang ada padanya karena jabatan.

Adapun pelanggar pasal tersebut harus dapat dibuktikan telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Mereka yang terjerat terancam hukuman pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun. (IA)

Previous Article Pelayanan pelimpahan nomor porsi haji di Kanwil Kemenag Aceh 696 CJH Aceh Limpahkan Porsi Haji ke Ahli Waris
Next Article Buru Pelaku Tabrak Lari di Jalan Pocut Baren, Dirlantas Bentuk Tim Khusus

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Pertanyaan publik mengenai besarnya dana pemerintah untuk penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh kian mengemuka. (Foto: Ist)
Aceh
Berapa Dana Pusat dan Provinsi untuk Banjir Aceh? Pemerintah Diminta Jujur
Jumat, 12 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Putra Aceh Kombes Pol Dedy Tabrani ditunjuk menjadi Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Nasional
Kombes Dedy Tabrani Ditunjuk Jadi Kepala BNNP Aceh
Jumat, 12 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Sejak hari pertama bencana banjir dan longsor di Aceh, Atjeh Connection Foundation (ACF) turun ke lapangan dengan fokus pada evakuasi korban, logistik darurat dan pemulihan awal warga terdampak. (Foto: Ist)
Nasional

Atjeh Connection Foundation Bergerak Sejak Hari Pertama Bantu Korban Banjir Aceh hingga Pelosok  

Jumat, 12 Desember 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan kepada Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi di posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12). (Foto: Ist)
Nasional

Kapolri Tiba di Aceh Tamiang, Tinjau Posko Pengungsi dan Salurkan Bantuan 6 Truk

Jumat, 12 Desember 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Nasional

Dituding Bohongi Presiden Prabowo Soal Kondisi Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan dari PLN

Jumat, 12 Desember 2025
Lebih 100 organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir-longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional

Masyarakat Sipil Somasi Presiden Prabowo yang Tak Kunjung Tetapkan Bencana Nasional

Jumat, 12 Desember 2025
Nasional

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Umrah Saat Bencana, Janji Tak Ulang Kesalahan  

Selasa, 9 Desember 2025
Nasional

TNI Kerahkan 33.150 Personel Tangani Bencana Aceh-Sumatera, 20 Jembatan Bailey Dipasang

Senin, 8 Desember 2025
Nasional

Listrik Masih Padam, PLN Kirim Genset Darurat ke Aceh

Senin, 8 Desember 2025
Nasional

SDM Kementerian Sosial di Aceh Protes Tudingan Mensos Tidak Bergerak Bantu Korban Bencana

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?