Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Pidie Pecat Seorang Anggota Polisi Terlibat Narkoba

Last updated: Rabu, 12 Januari 2022 22:47 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat anggota polisi terlibat narkoba di Polres Pidie, Rabu (12/1)
SHARE

SIGLI — Polres Pidie menggelar upacara Pemberhatian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggota polisi berpangkat Brigadir karena terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemecatan Brigadir T Najul Mulki (NRP 87120286) dilakukan dalam sebuah prosesi upacara pemberhatian tidak dengan hormat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, Rabu (12/1) pagi di halaman Mapolres setempat.

Brigadir T. Najul Mulki tidak hadir dalam upacara tersebut atau in absensia.

- Advertisement -

AKBP Padli mengatakan, pemecatan terhadap oknum polisi Brigadir T Najul telah melalui prosedur panjang, pertimbangan dan penilaian hukum di internal kepolisian.

“Dia sebenarnya polisi yang baik, namun dalam langkah pengabdiannya melalukan kesalahan fatal, yaitu menggunakan narkotika. Kita ketahui bersama bahwa negara saat ini sedang menghadapi darurat nakorba,” ungkap Padli.

- Advertisement -

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba.

Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Perdagangan Imigran Rohingya di Sumut
Sidang Praperadilan Ahmadi Cs Digelar, Termohon Gakkum KLHK Mangkir
MaTA Desak Jaksa Tuntaskan Dugaan Korupsi Pembangunan Pukesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar

Sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian.

“Sebagai anggota Polri kita harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Padli juga mengingatkan personelnya agar meningkatkan disiplin dalam bekerja, mendekatkan diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa, agar terhindar dari masalah-masalah yang bisa merugikan institusi, pribadi dan keluarga.

- Advertisement -

Menurut Padli, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada personel Polres Pidie bukanlah melalui proses yang singkat.

Akan tetapi telah melalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Jamaah Umrah Aceh Diberangkatkan Pekan Ketiga Februari 2022
Next Article Pemerintah Aceh Luncurkan Sistem Informasi Gampong, Beri Penghargaan Inovasi Kepada 3 Kabupaten

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Petugas BNNP Aceh membongkar jaringan narkoba lintas negara Aceh-Malaysia, mengamankan 33 kg sabu dan 262 ribu butir ekstasi. (Foto: For Infoaceh.net)
Hukum

BNNP Aceh Tangkap 33 Kg Sabu dan 262 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Selasa, 11 Februari 2025
Ilustrasi mutasi Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh
Hukum

Lima Kajari di Aceh Diganti, Ini Namanya

Minggu, 20 Februari 2022
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan oknum polisi terduga pelaku pelecehan terhadap tahanan perempuan akan diberi sanksi tegas.
Hukum

Oknum Polisi Polres Luwu Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan, Terancam Dipecat

Selasa, 12 Agustus 2025
Kejari Aceh Besar menetapkan Keuchik Teureubeh Jantho LK (52) sebagai tersangka korupsi dana desa dan ditahan di Rutan Kelas II B Jantho, Selasa (18/10)
Hukum

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 212 Juta, Keuchik dan Bendahara Gampong Teureubeh Jantho Ditahan

Rabu, 19 Oktober 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?