INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Sabang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot

Last updated: Kamis, 27 Januari 2022 09:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kajari Sabang Choirun Parapat didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus memberikan keterangan pada konferensi pers penetapan tersangka korupsi pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot, Rabu (26/1)
Kajari Sabang Choirun Parapat didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus memberikan keterangan pada konferensi pers penetapan tersangka korupsi pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot, Rabu (26/1)
SHARE

Sabang – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang akhirnya menetapkan dua orang tersangka korupsi pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot Kota Sabang Tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 385.810.584.

Kedua tersangka adalah FA (Ketua Tim Pelaksana Kegiatan/TPK) sebagaimana surat penetapan tersangka Nomor: PRINT-30/L.1.16/Fd.1/01/2022 tanggal 26 Januari 2022 dan IS (Anggota TPK) sebagaimana surat penetapan tersangka Nomor: PRINT-31/L.1.16/Fd.1/01/2022 tanggal 26 Januari 2022.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Sabang Jen Tanamal SH, Rabu (26/1) mengatakan, dalam perkara ini tim penyidik telah memeriksa 28 orang saksi dan 1 orang ahli serta turut menyita sejumlah dokumen.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, tim penyidik juga telah menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kajari Kota Sabang Choirun Parapat SH MH dengan kesimpulan telah didapatkan minimal 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan 2 orang yang harus bertanggungjawab dalam kasus penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi tersebut seharusnya selesai pada bulan Desember 2020, namun hingga sekarang tidak selesai dikerjakan atau diserahterimakan kepada pihak Gampong Aneuk Laot, bahkan terbengkalai dan tidak terurus hingga sekarang. Sementara dana telah 100% dicairkan, saat ini, Tim Jaksa Penyidik sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari pihak Auditor Inspektorat Kota Sabang,” ujar Jen Tanamal.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Selanjutnya kata Jen Tanamal, tim penyidik akan segera memeriksa para tersangka yang dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman Pidana penjara maksimal selama 20 Tahun Penjara dengan Denda Maksimal Rp 1 miliar.

Kajari Sabang Choirun Parapat juga menyampaikan pesan, tim jaksa penyidik Kejari Sabang akan selalu serius dan profesional menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan nantinya, dan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara gampong di Kota Sabang, agar berhati–hati dan profesional dalam mengelola anggaran gampong. (IA)

Previous Article Assanur Rijal Selamatkan Persiraja dari Kekalahan Lawan Persela Lamongan
Next Article Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Barat, Rabu (26/1) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Barat Jaksa Geledah Dinas Pendidikan Aceh Barat, Sita Sejumlah Dokumen Bukti Korupsi

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?