BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan mutasi 6 pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Aceh, pada Jumat (28/1) sore.
Mutasi dilaksanakan sebagai bagian dari penyegaran dan rotasi pada internal instansi pemerintahan.
Pelantikan, pengambilan sumpah serta penandatanganan pakta intergritas yang dipimpin Sekda Taqwallah, berlangsung di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan atas dasar Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-3737/KASN/10/2021 tanggal 25 Oktober 2021 Hal Rekomendasi Pengisian Jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Aceh,
Kemudian, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-331/KASN/01/2022 tanggal 25 Januari 2022, terkait Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Rotasi/mutasi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Adapun ke-6 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh yang dilantik pada hari ini, yakni;
- Muhammad Adam ST MM, dilantik sebagai Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Aceh.
- Bukhari MM, sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.
- Akmil Husain SE MSi, dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh. Sebelumnya Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh.
- Ir. Mawardi, dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan. Sebelumnya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh.
- Ir Iskandar Syukri MM MT, dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerja Sama. Sebelumnya Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.
- Junaidi ST MT dilantik sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh. Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Aceh.