Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Warga Apresiasi Polda Aceh Razia Knalpot Brong

Sepeda motor dengan knalpot brong

Beberapa hari terakhir ini saya membaca berita begitu gencarnya kepolisian daerah (Polda) Aceh merazia sepeda motor dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu pengguna jalan.

Sebagai warga kota Banda Aceh saya merasa sangat terganggu dengan sepeda motor knalpot brong. Selain menciptakan polusi suara juga mengancam pengguna jalan.

Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dengan inisiatif polisi ini. Sudah lama warga menderita dengan maraknya polusi suara ini, banyak sekali mudharat yang ditimbulkan diantaranya:

1. Menganggu kekhusyukan saat berlangsungnya pelaksanaan salat berjamaah dan pengajian di masjid.

2. Menganggu kenyamanan saat ngobrol dan silaturahmi di warung kopi dan tempat umum lainnya.

3. Dapat merusak pendengaran bagi warga khususnya lansia yang berada berdekatan dengan suara knalpot brong

4. Maraknya keributan akibat knalpot brong ini juga menganggu ketenangan suasana kota yang sudah nyaman dengan udara yang baik, bebas polusi udara tapi terganggu dengan suara knalpot brong sehingga dapat mempengaruhi tingkat kebahagiaan warga

5. Knalpot brong juga identik dengan pengendara ugal-ugalan sehingga mengancam keselamatan warga di jalan

Kami ucapkan terima kasih banyak atas kepedulian Polda Aceh merazia sepeda motor knalpot brong ini, kami juga berharap razia yang sama juga dilakukan pada mobil dengan knalpot modifikasi yang juga menciptakan polusi suara di tengah suasana tenang dan damai.

Semoga Aceh tetap damai, aman juga bebas dari polusi udara dan suara bising knalpot blong.

Salam
Farhan
Warga Darussalam Banda Aceh

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup