INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

BNNP Aceh Sita 14,3 Kg Sabu, 3 Pengedar Jaringan Internasional Ditangkap

Last updated: Selasa, 15 Februari 2022 16:28 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
BNNP Aceh mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis 14 kg sabu dan 16 kg ganja
SHARE

BANDA ACEH — Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap tiga pengedar sabu di Aceh Timur, dan menyita 14,3 kilogram sabu dari tangan ketiganya.

Ketiga pelaku ditangkap berinisial ZK, MS, dan ZN. Mereka diciduk di lokasi terpisah di wilayah Aceh Timur. Petugas BNNP masih memburu dua orang bandar.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

“Satu DPO berinisial M berada di Malaysia dan satu lagi H. Barang bukti yang kita sita dari ketiganya adalah 14 kilogram sabu,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pok Heru Pranoto melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (15/2).

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Aceh mengungkap kasus narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Aceh Timur pada 4 – 5 Februari 2022.

Dalam kasus ini, sebanyak 14,3 kilogram sabu diamankan beserta tiga tersangka. Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kecamatan Nurussalam dan Idi Rayeuk.

- ADVERTISEMENT -
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

“Tersangka yakni ZK selaku penerima barang dari pengendali di Malaysia, serta MS dan ZN selaku gudang atau orang yang menyimpan barang, mereka ini merupakan warga Aceh Timur,” ucap Heru.

Awalnya pada Kamis (3/2/2022) kemarin, tim menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Timur.

Atas informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan menggerebek sebuah rumah di kawasan Desa Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

“Dari dalam rumah diamankan tersangka ZK dan MS beserta barang bukti satu paket besar sabu kemasan teh Cina seberat satu kilogram (1.080 gram) yang rencananya akan dijual,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Tim kembali melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya mengamankan enam paket besar sabu berupa kemasan teh Cina yang ditanam di dalam tanah oleh para pelaku di belakang rumah tersebut.

“Dari pengakuan ZK, ia sempat menyerahkan tujuh bungkus besar lainnya kepada ZN hingga akhirnya ZN ditangkap di kawasan Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur,” sambungnya.

Usai ditangkap, kepada petugas ZN mengaku menyimpan barang-barang haram tersebut di belakang rumahnya di Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk. Ketujuh paket besar sabu itu pun lalu diamankan.

Diketahui, seluruh paket sabu ini diambil oleh ZK dan MS di Lhok Nibong pada Desember 2021 kemarin. Dimana, ZK berkomunikasi langsung dengan M (DPO/Malaysia) setelah sebelumnya dikenalkan oleh A (DPO).

Saat komunikasi itu, M meminta ZK untuk menjemput barang di Lhok Nibong dan menyimpannya dengan upah Rp 50 juta yang telah diterima ZK dari A.

“Karena barang sudah lama ada padanya, ZK berniat untuk menjualnya. Ada dua DPO saat ini yaitu M selaku pemilik barang asal Malaysia serta A selaku pengendali sekaligus orang kepercayaan M,” paparnya.

Dalam kasus ini, selain barang bukti 14,3 kilogram sabu petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit telepon seluler yang digunakan para pelaku.

“Tersangka melanggar Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 115 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya.

2 Pengedar Ganja

Petugas BNN juga menangkap dua pria terduga pengedar 16 kilogram ganja. Penangkapan AS dan SR dilakukan pada Senin (24/1).

“Mereka memperoleh ganja dari Lamteuba, Aceh Besar. Satu paket kecil dijual Rp 20 ribu,” jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi.

Selain barang bukti 16,2 kilogram lebih ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital serta uang tunai pecahan 50 ribu senilai Rp 300 ribu.

Tersangka melanggar Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 115 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (IA)

Previous Article Pertemuan Wali Nanggroe dengan Tim Pengakajian dan Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki Wali Nanggroe Kembali Bentuk Tim Percepatan Implementasi MoU Helsinki
Next Article Aceh Tak Ada Pabrik Minyak Goreng, Usulan Stop Kirim CPO ke Luar Rugikan Petani Sawit

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?