BANDA ACEH – Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh akhirnya buka suara terkait pengadaan 27 kendaraan dinas pejabat senilai Rp 12,7 miliar yang menuai kritik dan kecaman luas dari sejumlah pihak.
Penanggung Jawab Humas Dinas Pendidikan Aceh, Barrul Walidin, Rabu (16/2) menyampaikan rencana pembelian mobil dinas pendidikan Aceh sebanyak 27 unit didasarkan atas kebutuhan layanan pendidikan di Aceh
Menurut Barrul pembelian mobil tidak serta merta muncul, sudah melalui kajian dan need assement lapangan di internal Disdik Aceh. Hal itu jadi justifikasi kebutuhan yang diusulkan oleh kepala cabang dinas (Cabdin) pendidikan di beberapa wilayah di Aceh.
“Sebagian cabdin tidak ada kendaraan dalam menjalankan fungsinya, selain itu kondisi medan dan sekolah yang sulit dijangkau juga harus sesuai dengan kebutuhan mobil yang diperlukan,” kata Barrul.
Barrul menuturkan, sekolah – sekolah di Aceh banyak yang berada di pedalaman, sementara mobil yang ada di beberapa cabang wilayah tidak dapat mengakses pendidikan hingga ke pelosok, sebut saja seperti ke Lokop Serbajadi, Simpang Jernih di Aceh Timur, Sekerak Aceh Tamiang dan berbagai pelosok Aceh lainnya.
Sehingga untuk menjangkau layanan pendidikan hingga ke sekolah di pedalaman dibutuhkan kendaraan yang sesuai dengan medan jalan yang dilalui.
“Kan tidak mungkin mobil yang sudah lama dan tidak bisa menjangkau pelosok Aceh terus kita paksakan agar dapat menjangkau daerah pedalaman dalam memberikan pelayanan pendidikan. Karena itu muncul rencana pembelian ini,” jelas Barrul.
Lebih lanjut Barrul menjelaskan, rencana pembelian mobil tersebut terdiri atas 13 unit Double Cabin, 7 unit Innova Reborn, 2 Unit Bus sekolah dan 4 unit operasional sekolah luar biasa (SLB).
Untuk Double Cabin diperuntukkan di Cabdin Wilayah Aceh Timur, Cabdin Wilayah Singkil-Subulussalam, Cabdin Wilayah Aceh Utara, Cabdin Wilayah Aceh Tenggara, Cabdin Wilayah Aceh Tengah, Cabdin Wilayah Aceh Selatan, Cabdin Wilayah Aceh Tamiang, Cabdin Wilayah Gayo Lues dan Cabdin Wilayah Bener Meriah.