BANDA ACEH — Keberadaan mobil kopi yang selama ini berjualan di sepanjang bantaran Sungai Krueng Lamnyong, Gampong Rukoh, Darussalam disinyalir kerap menjadi tempat pelanggaran syariat Islam.
Lokasi mobil kopi berjualan tersebut telah dijadikan tempat bagi para muda-mudi berpacaran hingga tengah malam. Apalagi daerah sepanjang bantaran sungai itu terlihat remang-remang, ditambah lagi dengan kurang penerangan.
Akibat terjadinya pelanggaran syariat itu, aparatur Gampong Rukoh Darussalam meminta kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisab (Satpol PP-WH) untuk melakukan penertiban dan penindakan atas pelanggaran yang terjadi.
Penertiban puluhan mobil kopi itu dilakukan oleh petugas Satpol PP-WH Banda Aceh, yang turun ke lokasi pada Jumat (18/2) malam, menyusul adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran syariat Islam di sepanjang bantaran sungai Krueng Lamnyong.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah mengatakan, pihaknya melancarkan operasi yustisi dan penegakan syariat Islam terhadap keberadaan mobil kopi yang berjualan di bantaran sungai Krueng Lamnyong itu, karena sudah meresahkan masyarakat.
Di lokasi itu turut diamankan beberapa pasangan muda-mudi dari mobil kopi itu. Kemudian mereka dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk diberi pembinaan.
Selanjutnya, setelah penertiban mobil-mobil kopi tersebut kini dilarang berjualan di sepanjang bantaran sungai Krueng Lamnyong itu. Larangan tersebut terhitung mulai Sabtu (19/2) malam.
Terkait penertiban dan penindakan atas pelanggaran syariat Islam itu, Keuchik Gampong Rukoh Ibnu Abbas menyampaikan apresiasi kepada Kasatpol PP-WH Banda Aceh serta jajarannya.
Hal tersebut diutarakan oleh Ibnu Abbas yang merupakan Keuchik Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala, pada Sabtu (19/2) malam.
Dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp, Keuchik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dari tokoh masyarakat dan warga masyarakat Gampong Rukoh kepada Satpol PP-WH Banda Aceh.
“Assalamualaikum Wr Wb.
Ucapan terima kasih dan Apresiasi dari tokoh dan warga masyarakat Rukoh kepada Sat Pol PP yang telah melaksanakan tugas pembersihan tempat maksiat di tanggul Krung Aceh desa Rukoh. Semoga Satpol PPWH tetap jaya tanpa mundur dalam penegakan hukum……
Wassalam dari warga Rukoh,” demikian isi pesan singkat dari Keuchik Gampong, Ibnu Abbas.
Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas serta perangkat Gampong Rukoh lainnya juga ikut serta dalam operasi penegakan syariat Islam yang berada dalam kawasan gampongnya.
Aparatur gampong juga ikut menyisir bantaran Sungai Krueng Lamnyong untuk melakukan sosialisasi bersama tim gabungan lainnya.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah juga mengucapkan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan warga Rukoh Darussalam atas kinerjanya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kembali kepada masyarakat Gampong Rukoh yang telah banyak membantu kami dalam menegakkan nilai-nilai syariat Islam di Kota Banda Aceh,” katanya.
“Insya Allah, apresiasi yang diberikan ini akan menjadi amunisi baru bagi Satpol PP-WH Banda Aceh pada khususnya, serta Pemerintah Kota Banda Aceh pada umumnya,” tambanya.
Menurutnya, sinergitas yang dilakukan oleh Satpol PP-WH Banda Aceh sebagai upaya penegakkan syariat Islam, dengan melibatkan seluruh elemen baik pemerintah, lembaga masyarakat serta pelibatan masyarakat sendiri merupakan arahan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Ardiansyah mengutarakan, dalam beberapa pertemuan dengan, wali kota sering mengingat kepadanya untuk melibatkan semua elemen yang ada.
“Dalam mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah, butuh kerja keras dan kerja sama,” pungkasnya. (IA)