INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

DPO 5 Tahun Kasus Pencurian, Mantan Anggota DPRK Bireuen Ditangkap

Last updated: Kamis, 24 Februari 2022 09:34 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Terpidana Mahdi Bin Hasballah ditangkap di Tabur Kejari Bireuen setelah DPO 5 tahun dalam kasus pencurian
Terpidana Mahdi Bin Hasballah ditangkap di Tabur Kejari Bireuen setelah DPO 5 tahun dalam kasus pencurian
SHARE

BIREUEN — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menangkap buronan (DPO) dalam perkara tindak pidana pencurian batu gajah atas nama Terpidana Mahdi Bin Hasballah (57), pada Rabu malam (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB.

Mahdi Hasballah adalah mantan Anggota DPR Kabupaten Bireuen Periode 2009-2014.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Terpidana Mahdi Hasballah ditangkap di kediamannya di Desa Meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, oleh Tim Tabur Kejari Bireuen dibantu oleh aparat TNI dan Polres Bireuen setelah 5 tahun menjadi buronan Kejari Bireuen.

- ADVERTISEMENT -

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyembutkan Terpidana Mahdi Hasballah sedang berada di kediamanya didesa Meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

Sebelumnya pada September 2014 bertempat di Desa Pulo Dapong Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Terpidana tersebut telah melakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan, atau ikut melakukan perbuatan mengambil sesuatu benda yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Berdasarkan Putusan PN Bireuen Nomor 109/Pid.B/2016/PN Bir tanggal 16 Oktober 2016 yang menyatakan terpidana MAHDI Bin HASBALLAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan dijatuhkan pidana penjara selama 7 bulan.

Kemudian diperkuat oleh Putusan Banding nomor 19/PID/2017/PT BNA dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 803 K/PID / 2017 tanggal 16 November 2017 yang memperkuat putusan Banding.

“Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), kami mengimbau kepada seluruh DPO di Kejari Bireuen untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena kami akan terus mengejar kemanapun dan dimanapun para buronan ini berada,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Kepala Seksi Intelijen Muliana SH. (IA)

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen
Previous Article Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur toa masjid. Namun tak lama ia juga bandingkan suara azan dengan anjing yang menggonggong Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan Masjid dengan Anjing Menggonggong
Next Article Twitter Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis Ketua MUI Ngelus Dada Dengar Menag Bandingkan Suara Azan dengan Anjing Menggonggong

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?