INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Fanatisme Buta Bela Menag Yaqut Demi Jabatan, HMI Kecam Kakanwil Kemenag Aceh

Last updated: Minggu, 27 Februari 2022 08:40 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Muhammad Adam
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Muhammad Adam
SHARE

LHOKSEUMAWE — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menilai penjelasan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Dr Iqbal Muhammad lari dari substansinya sebagai pejabat yang berada di Aceh.

Sebelumnya, di beberapa media, Iqbal mengatakan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala tersebut untuk menjaga ukhuwah sesama, toleransi, membangun harmonisasi dan kerukunan antar umat agar terawat dan terjaga dengan baik.

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Akibatnya, hal tersebut menurut HMI dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Aceh yang menjaga nilai-nilai kekhususan syariat Islam yang dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

- ADVERTISEMENT -

“Pernyataan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal itu tidak subtansial karena mengandung komentar yang terkesan ‘fanatisme buta’ kepada atasannya (Menag Yaqut Cholil), akibatnya masyarakat Aceh tersinggung, dan ketenteraman dan kenyamanan terganggu,” kata Muhammad Adam, Ketua Bidang Hukum dan Hak azasi Manusia, HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, dalam pernyataannya, Sabtu (26/2).

Menurut Adam, komentar Dr Iqbal tersebut diduga mencari muka dengan atasan, agar jabatannya tidak terganggu, dan dapat perhatian khusus dari atasan.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Namun, perilaku tersebut dinilai tidak layak dikeluarkan oleh pejabat instansi keaagamaan yang berada di Aceh.

“Harusnya dia (Iqbal) mengetahui bagaimana Aceh ini menjaga ukhuwah, menjaga nilai syariat dan syiar Islam, apalagi soal penggunaan pengeras suara di Aceh, hal ini tidak pernah menjadi permasalahan untuk agama lain, dan mereka nyaman-nyaman saja di Aceh ini.

Jelas pernyataan Dr Iqbal ini tidak berdasar, dan kami mengecam penuh atas sikapnya yang fanatik dan terkesan cari muka,” lanjut Kabid Hukum dan HAM itu.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selain itu, Adam juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Dr Iqbal yang tak bisa menjaga iklim keharmonisan di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Bahkan, pihaknya dari HMI mengaku akan mendesak Dr Iqbal mundur dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.

“Lebih baik Dr Iqbal ini mundur saja, karena sosok seperti dia tidak dibutuhkan di Aceh, karena tak toleran dan tak mampu beradaptasi di Aceh, pejabat seperti ini menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat, lebih baik mundur saja, karena tak layak,” tegas Muhammad Adam.

Adam juga menegaskan, Dr Iqbal telah melukai dan mengangkangi kekhususan Aceh yang diakui oleh aturan perundang-undangan.

“Nilai dan mekanisme kekhususan Aceh ini diperjuangkan dengan darah, keringat dan air mata. Jadi Dr Iqbal mengangkangi kekhususan Aceh, dan segera mundur serta dicopot dari jabatannya adalah harga final untuk seorang Iqbal ini,” pungkas Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara itu. (IA)

Previous Article Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe Sayuti Achmad saat melaporkan sejumlah media dan penyebar berita bohong ke polisi Ketua PWI Aceh Utara Polisikan Sejumlah Media dan Penyebar Berita Bohong
Next Article Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak ke Pasar Al Mahirah Lamdingin Banda Aceh untuk mengecek ketersediaan minyak goreng, Sabtu (26/2) Mendag Pastikan Minyak Goreng Normal Bulan Ramadan, 200 Ribu Liter Disuplai ke Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?