Presiden Amerika Serikat Donald Trump hadir dalam konferensi pers harian mengenai kebijakan pemerintah menangani virus corona di Gedung Putih, Washington, pada 3 April 2020.(REUTERS/TOM BRENNER)
WASHINGTON — Presiden AS Donald Trump melakukan veto upaya membatasi wewenang perang miliknya terhadap Iran, seraya menyebutnya “sangat menghina”.
Dalam rilis pernyataannya, sang presiden menyebut resolusi dari Kongres AS, teguran bipartisan yang langka kepadanya pada Maret lalu, didasarkan pada “kesalahphaman tentang fakta dan hukum”.
Resolusi dibuat baik oleh Republik maupun Demokrat, karena mereka takut jika Trump bisa mendeklarasikan perang terhadap Iran.
Presiden 73 tahun itu menjelaskan, Kongres secara salah menafsirkan otoritas konstitusionalnya terbatasa pada “pertahanan dan pasukan AS atas ancaman yang akan terjadi”.
“itu salah,” kata dia. Trump menjelaskan, saat ini mereka hidup di dunia penuh dengan ancaman yang semakin hari semakin berkembang.
“Konstitusi mengakui Presiden harus bisa mengantisipasi segala langkah musuh, dan menentukan keputusan penting. Itu yang saya lakukan!” tegasnya.
Dilansir AFP Kamis (7/5/2020), veto tersebut dilakukan setelah Kongres mengesahkan resolusi untuk menekan wewenang perang sang presiden.
Disebutkan dalam resolusi itu, Trump tidak bisa mengerahkan tentaranya melawan Teheran tanpa mendapat persetujuan dari Kongres.
Para pendukung legislasi itu menyatakan, mereka ingin memastikan Kongres punya wewenang unik untuk mendeklarasikan perang, sebagaimana diurai dalam Konstitusi AS.
Presiden ke-45 AS itu sebelumnya sudah berulang kali menekankan perlunya menarik militer mereka yang berada di luar negeri.
Namun di sisi lain, mereka terlibat ketegangan dengan Iran. Antara lain adalah penerapan sejumlah sanksi untuk menghancurkan ekonomi negara itu.
Kemudian paling kentara adalah pada 3 Januari, Trump memerintahkan pengerahan drone untuk membunuh jenderal Iran paling berpengaruh, Qasem Soleimani.
Soleimani memang dianggap sebagai dalang aksi tak bersahabat yang dilakukan Iran di Timur Tengah. Namun, keputusan Gedung Putih membunuhnya dikecam banyak pihak.
Tewasnya komandan Pasukan Quds, cabang elite di Garda Revolusi, membuat Teheran membalas dendam dengan menghujani dua pangkalan AS di Irak menggunakan rudal pada 8 Januari.
Pemerintahan Trump mengklaim mereka sudah menempatkan Iran “dalma kotak”. Namun, insiden di Teluk sekitar dua pekan lalu membuyarkan klaim tersebut.
Senator asal Demokrat, Tim Kaine, menyesalkan veto yang dilakukan presiden, dan mengajak Senat AS untuk voting demi membatalkan veto tersebut.
“Saya mengajak semua koleha saya untuk melakukan pemungutan suara guna membalikkan veto ini. Kongres harus bersikap sebelum pasukan kita dibawa ke arah yang salah,” ujar dia.
Untuk membatalkannya, dibutuhkan dua per tiga dukungan baik dari anggota Senat maupun DPR AS. Namun, angka itu bisa sulit dipenuhi, mengingat dukungan Republik terhadap Trump di Senat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Trump Veto Upaya Batasi Wewenang Perangnya terhadap Iran”