BANDA ACEH — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendungkung langkah penyidik Polda Aceh dalam mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan wastafel (tempat cuci tangan) masa pendemi Covid-19 di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.
Anggaran ini bersumber dari APBA 2020 dengan status refocusing karena situasi saat itu, negara dalam keadaan bencana (Covid-19).
“Jadi langkah Polda Aceh untuk melakukan percepatan pengusutan kasus tersebut menjadi penting dan kita apresiasi sehingga kepastian hukum terhadap pelaku benar- benar dapat berlaku. Apalagi status hukumnya sudah ditingkatkan ke penyidikan yang artinya calon tersangka sudah ada dan berharap agar segera diumumkan,” ujar Alfian selaku
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dalam keterangannya, Sabtu (5/5).
MaTA menilai, dalam hal kasus ini, Polda Aceh dapat menggunakan pasal 2, sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada pelaku, dimana ayat (1), setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. ayat (2).
Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.
Mengingat anggaran bersumber refocusing APBA 2020 untuk penanganan covid-19 artinya negara dalam keadaan bencana jadi kalau ada yang korupsi dapat dijerat dengan hukuman mati, sehingga adanya efek jera, rasa keadilan dan berjalannya aturan pemberantasan korupsi yang sudah berlaku.
“Kalau pelaku dijerat dengan hukuman mati maka menjadi “pengetahuan” bagi seluruh Indonesia, artinya negara tegas terhadap maling uang di saat bencana terjadi dan sangat memenuhi unsur dalam UU tindak pidana korupsi seadainya di lakukan nantinya. Apalagi kemungkinan kerugian negara total los karena di banyak tempat westafel tidak berfungsi,” sebutnya.