Umum

Anggota DPR Minta Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Wastafel Disdik

BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Aceh yang sudah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh ke tahap penyidikan.

Pengadaan wastafel itu menggunakan anggaran yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar. Dimana Wastafel itu diperuntukkan untuk SMA dan SMK di Aceh pada tahun 2020.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Dek Gam sapaan Nazaruddin mendukung penuh langkah Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang sudah merugikan keuangan negara. Apalagi dana yang terkuras dalam proyek tersebut bersumber dari dana recofusing Covid-19.

“Kasus ini harus tuntas, penyidik kalau memang sudah cukup alat bukti segera tetapkan tersangka. Jangan coba main-main dengan kasus itu, saya minta usut tuntas,” kata Dek Gam, dalam keterangannya di Banda Aceh, Ahad (6/3).

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Polisi jangan ragu untuk menetapkan tersangka, saya mendukung kinerja Ditreskrimsus Polda Aceh,” tambah Dek Gam.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku sejak awal sudah mencium dugaan permainan dalam proyek tersebut. Laporan adanya dugaan permainan dalam proyek tersebut diterima dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada korupsi.

“Dari laporan dan foto lapangan yang saya terima, kondisi wastafel sangat memprihatinkan dan tidak bisa dipakai. Ingat, itu dana recofusing Covid-19, tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati, makanya saya minta Polda Aceh tidak ragu sedikit pun untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.

Dek Gam mengaku akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek tersebut hingga tuntas. Pasalnya anggaran yang cukup besar itu seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi, namun faktanya dana Covid-19 malah dipakai untuk kegiatan yang tidak berdampak terhadap masyarakat.

“Saya kawal kasus ini sampai tuntas, dan saya akan selalu mengingatkan penyidik untuk menyelesaikan kasus ini. Saya juga minta penyidik terbuka dalam mengusut kasus ini, kalau memang ada kendala tolong disampaikan,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait