LAMBARO — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar menertibkan kanopi yang menyalahi aturan di sejumlah toko di kawasan Jalan Kereta Api Lama Pasar Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (10/3).
Penertiban dilakukan dengan cara memotong tiang penyangga kanopi yang dianggap mengganggu jalan.
Personel Satpol PP tiba ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung terjun atas arahan Kasatpol PP Muhajir, usai apel bersama di halaman Kantor Camat Ingin Jaya.
Turut hadir dari Dinas PUPR, Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Humas Zaya Dinur, Dinas Perhubungan dan Muspika Ingin Jaya, Aceh Besar.
Penertiban Itu dilakukan karena adanya pemasangan kanopi yang menyalahi aruran.
“Sesuai Qanun tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hanya dua meter setengah yang diberi izin, lebih dari itu sudah melanggar pengguna jalan, apalagi kawasan ini selalu padat terutama di pagi hari,” kata Kasatpol PP Muhajir.
Penertiban hari ini yang ledua kalinya dilakukan pembongkaran di kawasan tersebut. Sebelumnya, sudah ditegur dan disurati yang kelima kalinya.
“Dan seterusnya akan dilakukan. Siapa yang melanggar langsung dibonggkar,” katanya.
Kanopi yang masih memakai tiang penyangga di depan toko, petugas langsung memotong tiang kanopi itu, dan memindahkan tenda yang dekat dengan badan jalan, hingga kelihatan lebih rapi dan indah dipandang mata.
“Karena kawasan Lambaro pintu gerbang masuk. Juga pilot project bagi kecamatan lain di kawasan Aceh Besar,” katanya.
Kasatpol PP Aceh Besar Muhajir mengatakan, kanopi yang ditertibkan adalah kanopi yang bertiang di depan toko.
Menurutnya, kanopi itu melanggar tata bangunan dan badan jalan yang mengganggu bagi pengguna jalan dan keindahan pasar Jalan Kereta Api Lama.
Ditambahkannya, penertiban itu dilakukan setelah adanya surat teguran kepada pemilik toko.
“Apalagi kita sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan. Mari sama-sama menertibkan kawasan ini bersih dan nyaman bagi pedagang dan pengguna jalan. Hal Ini sudah kita kirim surat teguran untuk dibongkar. Jika tak dibongkar, akan kita potong juga,” tegasnya. (IA)