BANDA ACEH — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh menggelar musyawarah dalam rangka memilih pengurus baru masa bakti 2022-2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal Muhammad selaku Dewan Penasehat di FKUB Aceh ini berlangsung di Kuala Village Aceh, Banda Aceh, Ahad (13/3).
Selain dihadiri Kakanwil Kemenag Aceh, acara itu juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Aceh Mahdi Efendi, pemegang mandat FKUB Aceh Prof Dr Fauzi Saleh, Juniazi SAg MPd, HA Hamid Zein SH MHum dan para pengurus yang terdiri atss lintas agama.
Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad mengatakan FKUB Aceh merupakan mitra Kemenag Aceh dalam menjalankan misi keharmonisan menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama di Aceh.
“Selama ini semua persoalan intern dan antar umat beragama di Aceh selalu terawat dan bila ada permasalahan dapat diselesaikan bersama dengan baik,” kata Iqbal.
Menurutnya, kerukunan umat beragama menjadi tonggak utama menjaga persatuan, di mana keadaan hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati dan menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama.
Ia berharap harmonisasi itu terus dijaga, dan FKUB Aceh kedepannya selalu menjadi penyejuk dan jembatan kerukunan bagi warga Aceh yang hiduap dalam kemajemukan.
“Selain itu, FKUB juga bisa menjadi penangkal isu-isu yang meresahkan masyarakat dan berita bohong (hoaks), dan tidak terjebak dengan informasi yang belum pasti kebenarannya, karenanya kita harus selalu tabayyun dan selektif dalam mengkonsumsi informasi,” ucapnya.
Ia juga berpesan agar FKUB tetap menjalin hubungan baik dan terus bersinergi dengan pemerintah melalui komunikasi secara intens dengan insan pers.
“Kita tingkatkan sinergisitas untuk membangun pemahaman bagi masyarakat akan pentingnya hidup damai, berdampingan, harmonis dengan saling menjaga hak serta kewajiban sebagai warga negara yang taat akan hukum,” katanya.
“Kita awali dengan niat baik, dan jadikan organisasi ini sebagai sarana untuk beribadah. Sehingga semua kegiatan yang kita lakukan mendapat nilai pahala dari sisi Allah,” pungkas Iqbal. (IA)