Hukum

BPKP dan Kajati Aceh Komit Tuntaskan Kasus Korupsi Terhenti

BANDA ACEH — Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh Indra Khaira Jaya, Senin (14/3) bersama pengendali teknis Bidang Investigasi di lingkungan Perwakilan BPKP Aceh melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH yang didampingi Wakajati dan Aspidsus.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kajati dengan agenda membahas komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di Aceh.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak banyak membahas strategi, kolaborasi dan sinergi yang akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam rangka kerja sama penegakan hukum di wilayah Aceh.

Baik itu berupa konstruksi modus operandi yang dapat dijadikan model penegakan hukum kedepan maupun pola percepatan penanganan kasus antara tim teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik) dalam bentuk FGD yang lebih intens agar efisien dalam penggunaan SDM, waktu dan biaya.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak juga membahas kendala – kendala yang dialami selama ini dan membangun komitmen untuk menyelesaikannya dengan langkah – langkah yang strategis, praktis serta berorientasi kepada output.

Selain itu juga dibahas perihal kasus – kasus yang terhenti dan sedang berproses untuk lebih cepat lagi penyelesaiannya sesuai tupoksi masing – masing pihak.

Bambang Bachtiar dan Indra Khaira Jaya bersepakat ke depan komunikasi akan dilakukan dengan lebih terarah dan lebih berkualitas serta fokus kepada hal – hal yang bersifat startegis terutama pencegahan dan penindakan korupsi di Aceh.

Tentunya sinergi yang diharapkan dalam segala lini, baik ditingkat pimpinan maupun tenaga teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik kejaksaan) agar daya dorong untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Aceh akan lebih optimal dan berkualitas.

Bambang Bachtiar berharap kepada BPKP Aceh agar ke depan nuansa pencegahan atas tindak pidana korupsi merupakan hal yang paling utama untuk dilakukan antara Kejati dan BPKP Aceh.

Ia juga berharap agar strategi komunikasi dan aksi antara BPKP dan Kejati Aceh ke depan lebih taktis dan fleksibel dimana orientasinya bukan terletak pada proses saja melainkan pada output.

Terakhir Kajati berharap agar tindakan yang bersifat represif dapat diminimalisir dengan baik yang langsung diamini oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait