BANDA ACEH — Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh Indra Khaira Jaya, Senin (14/3) bersama pengendali teknis Bidang Investigasi di lingkungan Perwakilan BPKP Aceh melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH yang didampingi Wakajati dan Aspidsus.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kajati dengan agenda membahas komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak banyak membahas strategi, kolaborasi dan sinergi yang akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam rangka kerja sama penegakan hukum di wilayah Aceh.
Baik itu berupa konstruksi modus operandi yang dapat dijadikan model penegakan hukum kedepan maupun pola percepatan penanganan kasus antara tim teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik) dalam bentuk FGD yang lebih intens agar efisien dalam penggunaan SDM, waktu dan biaya.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak juga membahas kendala – kendala yang dialami selama ini dan membangun komitmen untuk menyelesaikannya dengan langkah – langkah yang strategis, praktis serta berorientasi kepada output.
Selain itu juga dibahas perihal kasus – kasus yang terhenti dan sedang berproses untuk lebih cepat lagi penyelesaiannya sesuai tupoksi masing – masing pihak.
Bambang Bachtiar dan Indra Khaira Jaya bersepakat ke depan komunikasi akan dilakukan dengan lebih terarah dan lebih berkualitas serta fokus kepada hal – hal yang bersifat startegis terutama pencegahan dan penindakan korupsi di Aceh.
Tentunya sinergi yang diharapkan dalam segala lini, baik ditingkat pimpinan maupun tenaga teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik kejaksaan) agar daya dorong untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Aceh akan lebih optimal dan berkualitas.
Bambang Bachtiar berharap kepada BPKP Aceh agar ke depan nuansa pencegahan atas tindak pidana korupsi merupakan hal yang paling utama untuk dilakukan antara Kejati dan BPKP Aceh.
Ia juga berharap agar strategi komunikasi dan aksi antara BPKP dan Kejati Aceh ke depan lebih taktis dan fleksibel dimana orientasinya bukan terletak pada proses saja melainkan pada output.