INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Tak Ada Pemotongan, Aceh Tetap Terima Dana Otsus 2% DAU Nasional

Last updated: Senin, 11 Mei 2020 03:39 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal

Banda Aceh – Pemerintah Pusat sama sekali tidak melakukan pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2020 yang dialokasikan untuk Provinsi Aceh.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, tidak mengurangi dana Otsus dan Pemerintah Aceh tetap menerima alokasi dana Otsus yakni sebesar 2 persen dari dana alokasi umum nasional (DAU) nasional.

Layanan angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja terus menunjukkan tren positif. (Foto: Ist)
Trans Koetaradja Angkut 604 Ribu Penumpang

Jumlah tersebut sesuai dengan Pasal 183 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang secara jelas menyebutkan, Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, dengan rincian untuk tahun pertama sampai dengan tahun kelima belas besarnya setara dengan 2% plafon Dana Alokasi Umum Nasional, dan untuk tahun keenam belas sampai dengan tahun kedua puluh yang besarnya setara dengan 1% plafon Dana Alokasi Umum Nasional.

- ADVERTISEMENT -

Apa yang diatur dalam pasal 183 UUPA sama sekali tidak dianulir oleh Pemerintah Pusat saat menerbitkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Acuannya tetap tidak berubah, selama 15 tahun pertama, besaran dana Otsus Aceh tetap 2% dari DAU Nasional.

“Jadi clear ya, tidak ada pelanggaran terhadap UUPA dan tidak ada pemotongan dana Otsus Aceh tahun 2020. Yang diterima Aceh tetap 2 persen dari DAU nasional,” ujar Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, Senin (11/5).

- ADVERTISEMENT -
Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Hapus PIK 2 Milik Aguan dari Daftar PSN, Saham Anjlok Drastis

Syakya menjelaskan, pendapatan negara dalam APBN 2020 sebelum Perpres Nomor 54 adalah sebesar Rp 2.233 triliun dan setelah Perpres 54 menjadi Rp 1.760 triliun.

Sedangkam DAU dalam APBN 2020 sebelum Perpres 54 Rp 418,707 triliun dan setelah Perpres 54 menjadi Rp 377,763 triliun

Lalub Dana Otsus Aceh tahun 2020 sebelum Perpres Nomor 54 adalah Rp 418,707 x 2% = Rp 8,374 triliun dan setelah Perpres 54 menjadi Rp 377,763 x 2% = Rp 7,555 triliun.

Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan penertiban izin tambang dan pembangunan smelter sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan energi nasional.
Reset Total Tambang: Pemerintahan Prabowo-Gibran Hentikan Lahan Makelar Energi

“Besaran penerimaan Dana Otsus Aceh tahun 2020 seperti data di atas sudah sesuai dengan Pasal 183 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) yaitu 2 persen dari DAU nasional. Besaran yang sama juga berlaku untuk Dana Otsus Papua dan Papua Barat,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Lalu, persoalannya dimana? Sehingga Dana Otsus Aceh harus dirasionalkan sesuai Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, akibat pandemi Covid-19 yang turut melanda Indonesia.

Jawabannya, problem utamanya ada pada sisi pendapatan negara yang menurun drastis seperti data di atas. Sehingga DAU mengalami penyesuaian atau pemangkasan yang automatically berpengaruh terhadap alokasi Dana Otsus Aceh & Papua sesuai dengan rumus 2 % DAU.

“Jadi, jika ada pihak yang meminta Presiden Jokowi mengembalikan alokasi Dana Otsus Aceh tetap sebesar Rp 8,374 T, maka sama saja pihak tersebut meminta Presiden untuk melanggar Pasal 183 Ayat 2 UUPA. Karena jika dipenuhi, besaran dana Otsus Aceh bukan lagi 2 persen, tapi menjadi 2,21 persen,” pungkas Syakya. (IA)

Previous Article Rekomendasi saham-saham pilihan saat ekonomi Indonesia makin sulit
Next Article Rupiah bergerak menguat tipis Rp 14.918 per dolar AS pada tengah hari ini

Populer

Pencanangan Gerakan Menanam Bawang untuk pengendalian inflasi digelar di halaman Kantor DP2KP Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Aceh
Inflasi Naik, TPID Banda Aceh Canangkan Gerakan Menanam Bawang
Rabu, 15 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Opini
Setahun Prabowo Memimpin: Antara Bayang Legacy dan Bayangan Kekuasaan
Rabu, 15 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama T. Emi Syamsyumi (Abu Salam). (Foto: Ist)
Umum
Mualem Angkat Abu Salam Jadi Penasihat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri
Rabu, 24 September 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem memaparkan peluang investasi strategis di Aceh di hadapan investor dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN dalam ajang China (Henan)-ASEAN Food and Agricultural Cooperation Development Conference 2025 yang digelar di Zhengzhou, Senin (13/10).
Ekonomi

Mualem ke China Promosikan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Selasa, 14 Oktober 2025
Revitalisasi tangki LNG Arun F-6004 yang dijalankan PT PGN melalui cucu usahanya, Perta Arun Gas menunjukkan kemajuan dan beroperasi akhir 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Senin, 13 Oktober 2025
Ekonomi

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Senin, 13 Oktober 2025
Ekonomi

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025
OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
Ekonomi

OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Sabtu, 4 Oktober 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Jumat, 3 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?