LAMBARO — Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa memimpin public campaign (kampanye publik) tentang zona integritas di sekitar Pasar Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum’at (25/3).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang bergerak secara zig zag, sambil meneriakkan yel yel Zona Intergritas, dengan menggunakan pakaian batik kompak, “Siapa kita”?.
Demikian suara komando yang diucapkan Siti Salwa dengan lantang dan melengking.
Teriakan sang ketua tersebut dijawab peserta publik campaign “Kita adalah Mahkamah Syariyah Jantho”. Apa Tujuan kita sambung Salwa, “Tujuan kita adalah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Yes…” sahut para peserta secara kompak yang terdiri atas aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho, alunan suara bersatu bak grup koor paduan suara terlatih.
Siti Salwa, mengatakan kegiatan publik campaign ini salah satu rangkaian dari upaya tahapan dalam menghadirkan predikat wilayah bebas korupsi dalam program zona integritas Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Serta salah satu bentuk nyata sosialisasi Zona Integritas kepada masyarakat Aceh Besar dengan titik sentral bundaran persimpangan Lambaro dengan sasaran pengguna jalan Medan – Banda Aceh pada Jum’at (25/3).
Pihaknya lanjut Salwa
juga membagikan 500 gantungan kunci bentuk souvenir yang berisi pesan moral tentang zona integritas dari Mahkamah Syar’iyah Jantho, serta 500 goodie bag.
“Kami memilih goodie bag sebagai tas jinjing yang berfungsi sebagai pengganti kantong plastik yang lebih ramah lingkungan bagi pengunjung Pasar Lambaro, dan dilanjutkan dengan membentangkan poster pesan moral dan spanduk yang berisi permintaan dukungan kepada masyakarat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah salah satu satker di bawah Mahkamah Syar’iyah Aceh yang akan berpartisipasi pada tahun 2022 sebagai satuan kerja yang mengikuti program reformasi birokrasi dengan program Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).