Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh-BPJS Revisi Kerja Sama Pembayaran Premi, Setengah Peserta JKA Dialihkan ke JKN-KIS

Last updated: Sabtu, 26 Maret 2022 14:55 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Asisten I Sekda Aceh M Jafar, bersama TAPA, mengikuti rapat koordinasi dengan DPRA dan BPJS Kesehatan, membahas kelanjutan program JKA di Ruang Serbaguna DPRA, Jum'at (25/3)
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melakukan revisi perjanjian kerja sama untuk kelanjutan pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) per 1 April hingga 31 Desember 2022.

“Insya Allah sebelum tanggal 31 Maret 2022, kita akan tandatangani perjanjian kerja sama tersebut. Substansi perjanjian kerja sama ini akan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ungkap Asisten I Sekda Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan M Jafar, dalam keterangannya Sabtu (26/3).

Jafar menjelaskan, Pemerintah Aceh telah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan BPJS Kesehatan di Ruang Serbaguna DPRA, Jum’at 25 Maret 2022.

- Advertisement -

Rapat yang digelar DPRA itu membahas mekanisme yang akan ditempuh untuk mempertahankan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Hal itu menyangkut berakhirnya penanggungan premi JKA oleh pemerintah Aceh per 1 April 2022.

- Advertisement -

Rapat koordinasi itu juga merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya antara DPRA dan Pemerintah Aceh pada Rabu malam, 23 Maret 2022.

Illiza Pimpin Apel ASN Banda Aceh: Layani Masyarakat dengan Ramah dan Responsif
Pemerintah Aceh Turunkan Tim dan Bantuan ke Lokasi Banjir Tamiang dan Agara
Anak Pengungsi Rohingya Diberikan Trauma Healing
Sejumlah Pejabat Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Dalam rapat sebelumnya DPRA dan Pemerintah Aceh menyatakan komitmen bersama untuk tetap mempertahankan keberlanjutan program JKA. Namun terkait mekanismenya perlu dilakukan pembahasan bersama dengan BPJS Kesehatan.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Sekda Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan M Jafar, Asisten III Administrasi Umum Iskandar, Direktur BPJS dr Mahlil Ruby, Kadis Kesehatan Aceh dr Hanif, serta sejumlah kepala biro. Sementara dari pihak DPRA hadir Plt. Ketua DPRA Safaruddin, Wakil Ketua Dalimi serta para anggota dewan.

Dalam pertemuan itu ketiga pihak setuju untuk memastikan bahwa masyarakat Aceh tetap masih bisa menggunakan JKA seperti biasa. Kesimpulan itu akan berlaku untuk 1 April hingga 31 Desember 2022.

- Advertisement -

Dalam rapat itu, Pemerintah Aceh dan DPRA juga sepakat menjaga keberlangsungan program JKA dengan berupaya mengalihkan setengah peserta JKA yang selama ini ditanggung APBA menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Swhat (JKN-KIS) yang pembiayaannya ditanggung APBN.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article UIN Ar-Raniry Gelar Raker di Aceh Tengah
Next Article Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) Asosiasi Kontraktor Aceh Gelar Mubes III, Tiga Kandidat Panaskan Persaingan Calon Ketua

You May also Like

Aceh

Aminullah Pilih Amiruddin Sebagai Sekda Banda Aceh

Senin, 28 Desember 2020
Aceh

Peningkatan Jalan Babahrot – Batas Gayo Lues Skema Multiyears Mulai Dikerjakan

Rabu, 3 Februari 2021
Keluarga Besar Kantor Kemenag Aceh Besar menyembelih 147 ekor hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Foto: Istimewa
Aceh

Kemenag Aceh Besar Sembelih 147 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Masyarakat

Kamis, 20 Juni 2024
Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani
Aceh

DPRA Wacanakan Buat Qanun Legalisasi Ganja Medis

Kamis, 25 Agustus 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?