BANDA ACEH — Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Ahad, 3 April 2022.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, sepakat dengan keputusan itu karena hilal tidak terlihat di Aceh.
“Sudah padu, secara ilmiah tidak tampak hilal dan dibuktikan secara rukyat pun tidak tampak. Maka disempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga jatuh puasanya nanti pada hari Ahad, tanggal 3 April” kata Tgk Faisal Ali, Jum’at (1/4) malam seperti dilansir dari Kumparan.
Ulama yang akrab disapa Lem Faisal tidak mempermasalahkan bila ada sebagian warga Aceh memulai puasa Ramadan pada Sabtu (2/3).
“Silakan (puasa Sabtu, yang penting jangan memicu masalah. Tetap jaga ukhuwah, kebersamaan,” ujarnya.
Menurut Tgk Faisal, perbedaan awal Ramadhan bukan sesuatu yang baru di Indonesia. “Tinggal menghargai saja perbedaan-perbedaan agar kita menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, damai, dan aman,” tuturnya.
Sebelumnya, MPU Aceh telah mengeluarkan Taushiyah Nomor 2 tahun 2022, tentang pelaksanaan ibadah Bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainya tahun 1443 Hijriah.
Taushiyah yang menetapkan 10 keputusan itu ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali bersama dua Wakil Ketua Dr Tgk H Muhibbuththabry MAg dan Tgk H Hasbi Albayuni pada 21 Maret 2022.
Taushiyah tersebut memuat berbagai imbauan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan ibadah puasa berjalan dengan tenang dan aman.
Adapun pertimbangan MPU Aceh mengeluarkan tausiah tersebut, setelah mencermati kondisi kehidupan masyarakat yang semakin membaik, aman, nyaman, dan kondusif.
Selain itu, kehidupan keagamaan masyarakat dan syiarnya juga mulai normal dan bergairah kembali, setelah sebelumnya berhadapan dengan gelombang wabah Covid-19.
Tgk Faisal meminta masyarakat, untuk tetap menjaga ukhuwah antar sesama dan mengajak masyarakat menghargai perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan di Aceh.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia menetapkan awal Ramadan pada Ahad, 3 April 2022. Secara hisab, menurut Kementerian Agama, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit.