BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau kondisi armada pemadam kebakaran (Damkar) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRK Farid Nyak Umar didampingi Ramza Harli, dan Wakil Ketua Komisi II Devi Yunita, serta Sekretaris DPRK Tharmizi, dan Kabag Humas dan Persidangan DPRK Yusnardi, Kamis (7/4).
Peninjauan ini juga untuk mengecek armada pemadam kebakaran milik Pemko Banda Aceh yang meliputi mobil damkar, mobil suplai air, serta alat pelindung diri (APD) personel damkar.
Farid Nyak Umar mengatakan kunjungan ini tindak lanjut hasil pertemuan Pimpinan DPRK dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sehari sebelumnya di DPRK Banda Aceh, Rabu (6/4).
“Hari ini kami mendatangi DPKP untuk melihat langsung kondisi riil armada dan peralatan yang dimiliki DPKP. Sebab paska kebakaran Suzuya Mall, publik mempertanyakan kesiapan armada damkar dalam menangani kebakaran besar, terlebih ketika mobil damkar tangga canggih seharga Rp 17 miliar tidak dapat dipergunakan,” kata Farid Nyak Umar.
Hasil peninjauan legislatif kota tersebut kata Farid, ditemukan kondisi sebagian armada damkar sudah tua, bahkan ada beberapa armada yang tidak layak digunakan lagi dan sudah lama tidak dioperasikan.
Termasuk ada beberapa jenis seperti mobil suplai yang sudah berkarat karena sejak pandemi Covid-19 digunakan untuk menyemprot disinfektan.
Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan kota meminta kepada DPKP untuk dapat mengoperasikan mobil tangga senilai Rp 17 miliar. Namun tangga dari mobil yang memiliki spesifikasi mesin kendaraan 370 HP, 6X4R, 11000 CC, dan dilengkapi sistem komputerisasi canggih tersebut, justru tidak dapat difungsikan.
“Yang kita sayangkan adalah mobil tangga yang bernilai sekitar Rp 17 miliar dengan kapasitas pompa maksimal 5000 liter permenit dan berkekuatan semprot sampai 30 bar ini, tidak bisa dioperasionalkan karena bermasalah dengan triger-nya, kemudian hidroliknya, seharusnya mobil ini sudah diservis sejak tiga tahun lalu. Makanya tidak dapat digunakan pada kebakaran Suzuya Mall,” kata Farid didampingi Komisi II saat melihat langsung kondisi mobil pemadam canggih yang merupakan hibah Pemerintah Aceh dari Dana Otsus melalui APBA tahun 2014.