BANDA ACEH – Kasus pemecatan dokter kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh dr Bahrul Anwar berakhir damai.
Setelah menuntut haknya untuk pembayaran insentif Nakes dan mengkritik Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di media sosial yang berujung pemutusan kontrak dari RSUD Meuraxa, dr Bahrul Anwar lalu meminta maaf.
Proses perdamaian dan permintaan maaf disampaikan Bahrul dalam forum yang difasilitasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banda Aceh.
Pertemuan yang juga dihadiri pihak RSUD Meuraxa tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh pada Selasa (12/4/2022) kemarin.
Selain itu menurut, dr. Bahrul juga akan menarik kuasa pendampingan atau bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, sehingga rencana untuk menggugat batal dilakukan.
Sekretaris Umum IDI Kota Banda Aceh, Iziddin Fadhil menceritakan awal mula pendampingan yang dilakukan IDI pada dr Bahrul.
Secara rinci Iziddin menjelaskan, sebelumnya pengurus IDI cabang Banda pada 8 April 2022 telah menerima permohonan tertulis pendampingan dari dr Bahrul Anwar yang dipecat oleh pihak RSUD Meuraxa.
“Permohonan ini diserahkan langsung dalam rangka mencari solusi terkait postingan dr Bahrul di media sosial beberapa waktu lalu,” kata Sekretaris Umum IDI Kota Banda Aceh Iziddin Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/4).
Setelah menerima surat permohonan pendampingan anggota, IDI Banda Aceh melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI melakukan pemanggilan terhadap pemohon (Bahrul Anwar) untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut menurut Iziddin sesuai dengan mekanisme internal IDI.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari dr Bahrul, IDI Cabang Kota Banda Aceh kemudian melakukan pertemuan dengan pihak RSUD Meuraxa yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Pemko Kota Banda Aceh untuk mengklarifikasi terkait sanksi yang diterima dr Bahrul.
Pihak Rumah Sakit Meuraxa menurut Iziddin mengakui adanya proses pemecatan. Namun proses tersebut menurut pihak RSUD Meuraxa adalah bentuk pelaksanaan dari perjanjian kontrak kerja antara RSUD Meuraxa dan Tenaga Kontrak.
“Terkait hal itu, IDI menghormati langkah yang diambil oleh manajemen RS Meuraxa Banda Aceh sebagai bentuk kontrol disiplin kepada pegawai
Namun IDI juga menyarankan perlu ditingkatkan upaya komunikasi efektif dan optimalisasi sharing informasi kepada tenaga medis di RS agar tidak terjadi mispersepsi dan disinformasi,” ujar Iziddin.
IDI Cabang Banda Aceh juga meminta kepada dr Bahrul untuk lebih memperhatikan cara penyampaian kritik dan saran, terlebih pesan tersebut disampaikan melalui media sosial.
“Semua kritik dengan narasi yang terkesan tendensius dan menyudutkan pihak tertentu harus dihindari,” ujar Iziddin.
Namun IDI menurut Iziddin yakin bahwa dr. Bahrul tidak ada niat sama sekali untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu, seperti isu yang berkembang dimedia sosial saat ini. Hal ini telah terkonfirmasi saat IDI melakukan telaah dan pendalaman keterangan dari dr. Bahrul.
“Kita Berharap tidak ada lagi isu negatif yang menyudutkan pihak-pihak tertentu ataupun personal terkait polemik ini,” jelasnya.
IDI Cabang Banda Aceh mengupayakan penyelesaian masalah melalui forum mediasi dan diskusi secara kekeluargaan. Hal ini disambut baik oleh seluruh pihak, baik itu RSUD Meuraxa dan dr. Bahrul.
Setelah kesepakatan secara kekeluargaan dicapai dari proses mediasi, Tim IDI Cabang Banda Aceh, manajemen RSUD Meuraxa dan dokter Bahrul bertolak ke Pendopo Wali kota Banda Aceh.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Dalam pertemuan tersebut Aminullah Usman mengatakan bahwa dirinya menganggap kritik yang disampaikan oleh dr. Bahrul ini adalah hak warga negara di negara demokrasi, bentuk kepedulian masyarakat kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
Namun Aminullah tetap memberikan nasehat mengenai etika berpendapat.
Dalam pertemuan tersebut bapak Aminullah juga menerima permohonan maaf dari dr Bahrul secara langsung dan disaksikan oleh perwakilan IDI Banda Aceh serta Direktur RSUD Meuraxa. Seluruh pihak sepakat untuk tidak saling menyalahkan dan saling menghormati serta menyudahi polemik yang terjadi.
“Kami dari IDI Banda Aceh memberikan apresiasi kepada bapak Wali Kota atas diterimanya maaf dr. Bahrul anggota IDI Kota Banda Aceh, kepada dr. Bahrul kami akan terus memberikan pendampingan dan memberikan pembinaan karena hal tersebut adalah tugas kami,” sebutnya.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, dalam pertemuan tersebut menganggap, kritik yang disampaikan Bahrul adalah hak warga negara di negara demokrasi. Kritik tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Melalui forum ini, wali kota menerima dengan hangat dan rasa kekeluargaan permohonan maaf dari dr Bahrul secara langsung dan disaksikan oleh perwakilan IDI Banda Aceh serta Direktur RSUD Meuraxa,” pungkas Iziddin. (IA)