BANDA ACEH — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg mengajak jajarannya agar menginformasikan kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan ibadah haji yang valid kepada masyarakat.
“Kepada ASN Kemenag kami mengharapkan agar bisa memberikan penjelasan yang benar terkait haji kepada masyarakat,” kata Iqbal dalam amanat apel perdana usai cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, di Kanwil Kemenag Aceh, Senin (9/5/2022).
“Informasikan juga kebijakan yang benar, agar masyarakat tidak bingung tentang haji, juga umrah,” lanjut Kakanwil, di depan para Kabid, para Pembimas dan peserta apel, dalam apel di halaman kantor, sebulan sebelum tiba jadwal perjalanan haji.
“Kita semua bertanggungjawab memberikan penjelasan pada masyarakat,” ulanginya, pagi 8 Syawal 1443 Hijriah.
Diinformasikannya, bahwa pemberangkatan jamaah calon haji nanti dimulai pada Sabtu, 4 Juni 2022. Dan persiapan terus dimatangkan ileh Kanwil/Kankemenag dan mitra kerja lainnya.
“Kuota jamaah haji kita Aceh ada 1.988 orang, belum termasuk petugas,” sebutnya.
“Jika jamaah Aceh berangkat dalam 5 kelompok terbang (kloter), maka ada beberapa puluh jamaah akan digabungkan dengan kloter dari embarkasi lain,” jelasnya lagi.
Termasuk yang patut diinformasikan pada warga, ajak Kakanwil lagi, beberapa kebijakan yang diberlakukan setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan haji lantaran pandemi, ialah pembatasan usia jamaah, di bawah 65 tahun.
“Ini keputusan Pemerintah Arab Saudi, bukan kebijakan kita. Juga dengan penentuan kuota yang 50 persen saja bagi jamaah kita. Jika tahun ini haji sukses, maka di tahun-tahun depan akan diberangkatkan 100 persen,” tambahnya.
Dikatakannya lagi, terutama bagi masyarakat yang sudah dapat porsi, agar tidak terpengaruh dengan iming-iming penarikan uang haji, untuk umrah, karena ada pembatasan usia tersebut. Bahwa jika haji sudah normal di masa mendatang, bisa jadi tidak ada pembatasan usia keberangkatan.
Setelah hal ihwal perhajian, Kakanwil juga mengajak jajaran bisa meningkatkan kinerja selama dan mulai Syawal ini.
Sebut Kakanwil, bahwa Syawal bermakna meningkat, meninggi. Artinya, setelah ibadah Ramadhan, kita membuka lembaran baru. Kita tingkatkan ibadah dan kinerja.
“Kinerja kita akan meningkat dan bagus. Pengabdian pun semakin baik,” ajaknya.
Bagian pertama amanat apel Senin, Kakanwil ulangi beberapa hal terkait Surat Edaran (SE) Sekjen Kemenag Nomor 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kakanwil menyampaikan mulai Senin, 9 Mei 2022//8 Syawal 1443 Hijriah ini, juga jajaran Kemenag di Aceh kembali bekerja secara normal, atau masuk kantor, sebagaimana biasa sebelum Ramadhan. Artinya, bagi jajarannya, tidak memberlakukan work from home (WFH) atau kerja dari rumah.
Kakanwil sampaikan terkait WFH, dalam SE Sekjen Kemenag itu, diprioritaskan bagi jajaran yang sedang mudik, dan kemacetan di perjalanan termasuk salah satu pertimbangannya.
Sedangkan di Aceh umumnya mudik dan arus balik ke ibu kota lancar, tanpa kemacetan “Kita tidak berlakukan WFH. Kita sudah kembali semua, dan tak terlibat kemacetan,” ujarnya.
“Di bagian akhir SE itu disebutkan, bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan Surat Edaran ini, Pimpinan Satuan Kerja agar melakukan pemantauan, pengendalian, dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan pada satuan kerja masing-masing dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran ini,” kutip Dr Iqbal di depan para Kabid dan jajaran, serta Pembimas dan jajaran.
“Jadi apa yang kita lakukan, tidak memberlakukan WFH, masih sesuai dengan maksud sebagaimana poin-poin dalam SE tersebut,” imbuhnya. (IA)