BANDA ACEH – Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan bahasan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Fakultas MIPA kampus setempat, Selasa (10/5/2022)
FGD tersebut mengangkat tema “Arah Kebijakan Rancangan Undang-undang Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh”.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar MSi dalam sambutannya menggarisbawahi FGD merupakan bentuk keseriusan bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik, yang pada hari ini diyakini bersama sedang tidak baik-baik saja.
“FGD ini diselenggarakan Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan USK, untuk memperoleh saran dari bapak/ibu untuk konsep akademik terhadap UU Nomor 11 Tahun 2006,” kata Sekjen DPR RI.
Indra menjelaskan, FGD tersebut sekaligus bagian dari melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yang meliputi beberapa hal, di antaranya hak untuk didengar, untuk dipertimbangkan masukannya, dan hak untuk diminta penjelasan terhadap tindak lanjut sebuah masukan.
Lebih jauh ia menyampaikan, penyusunan RUU sebagimana disebutkan di atas, bukan hanya bagian dari tindak lanjut MK, tapi juga untuk mengakomodir keinginan masyarakat Aceh. Dengan harapan memuat keadilan dan kesejahteraan Aceh.
“Berapa lama RUU ini akan selesai, saya kira tergantung sikap kita, dalam menganggap UU ini urgensi untuk masyarakat Aceh, (terutama) keseriusan DPR Aceh dan Pemerintah Aceh. Dan semua stakeholder yang ada demi kemajuan Aceh,” ungkap Indra.
Sekjen DPR RI membeberkan, data statistik yang menunjukkan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera, merupakan fakta yang tidak perlu dipertentangkan.
Sebab diumumkan secara resmi oleh lembaga negara dan menggunakan metode ilmiah.
Persoalan lainnya, masih banyak komponen yang terbelah dari berbagai kepentingan. Hal ini merupakan PR ke depan, untuk bergandengan tangan dalam menyelesaikan masalah di Aceh dengan kerendahan hati.