Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tour de Aceh Disbudpar Telah Menodai Syariat Islam

Peserta Tour de Aceh etape II dengan pakaian yang melanggar syariat Islam saat bergerak star di depan Museum Aceh, yang dilepaskan oleh Sekda Aceh Taqwallah dan Kadisbudpar Jamaluddin, Senin (16/5)

Banda Aceh — Ajang Tour de Aceh Etape II berupa kegiatan balap sepeda yang diselenggarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, pada Senin (16/5/2022) dinilai oleh banyak kalangan masyarakat telah terjadi pelanggaran aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh saat ini.

Pasalnya, dalam kegiatan tersebut terjadi pembiaran pelanggaran syariat Islam dengan terlihatnya peserta perempuan yang memakai pakaian yang sangat ketat dan beberapa kali membuka hijab yang dipakai seadanya.

Hal ini seperti diperlihatkan oleh aktris nasional Wulan Guritno. Tanpa beban, dia beraksi mengayuh sepeda dengan busana yang memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh secara jelas, sehingga saat berhenti untuk istirahat banyak pria yang minta selfie (berwasfoto) dengan Wulan Guritno yang tampil berbusana seksi di Aceh, layaknya seperti di Jakarta.

Sementara peserta balap sepeda yang kaum laki-laki justru mayoritas bercelana pendek dan memperlihatkan aurat secara terang-terangan saat mendayung sepeda yang bergerak star dari Museum Aceh ke Pantai Lhokseudu, Aceh Besar hingga kembali lagi ke Museum Aceh.

Banyak warga Aceh memberikan komentar prihatin terhadap pembiaran terjadinya pelanggaran syariat Islam dengan busana ketat dan celana pendek di depan umum pada kegiatan event wisata yang justru dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh sendiri.

Pelanggaran syariat itu secara nyata-nyata dilihat langsung oleh pejabat Pemerintah Aceh yang hadir seperti Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin saat pelepasan start di depan Museum Aceh, Senin (16/5/2022) pagi.

Tidak ada teguran dan peringatan yang disampaikan oleh Sekda Aceh Taqwallah yang saat itu mengangkat bendera star, kepada Wulan Guritno yang berbusana ketat maupun peserta balap sepeda laki-laki yang bercelana pendek.

Seolah-olah di mata Sekda Taqwallah dan Kadisbudpar Jamaluddin maupun panitia Tour de Aceh Etape II, hal itu bukanlah pelanggaran syariat demi untuk promosi wisata dan bertujuan mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya ke Aceh, perempuan berbusana ketat dan laki-laki bercelana pendek boleh-boleh saja, bukan lagi pelanggaran di Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup