TAKENGON — Dalam rangka mempersiapkan keberangkatan dan meningkatkan pemahaman Calon Jemaah Haji tentang proses palaksanaan Ibadah Haji 1443 Hijriah/ 2022 Masehi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mulai melakukan program manasik haji kepada 59 Jamaah Haji yang berangkat pada tahun ini.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Aceh Tengah, Senin (23/5/2922).
Sebanyak 59 Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Aceh Tengah akan mengikuti Kegiatan manasik sejak 23 – 28 Mei 2022, dengan rincian 4 hari di tingkat kecamatan dan 2 hari di tingkat kabupaten.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tengah H Saidi B SAg MA membuka kegiatan tersebut. Saidi mengawali sambutannya dengan menyampaikan selamat kepada calon jamaah haji tahun 1443 H / 2022, karena tahun ini telah terpanggil untuk melaksanakan Ibadah Haji.
Lebih lanjut, Saidi menyakini bahwa jamaah yang tertunda keberangkatannya dalam dua tahu terakhir itu telah mempelajari sejak awal materi – materi dalam manasik haji, karena sebelumnya telah dilaksanakan secara mandiri.
Namun demikian, Saidi berharap calon jamaah harus kembali fokus mengikuti program manasik haji ini. karena dengan pemahaman yang komprehensif tentang tata cara pelaksanaannya maka ibadah haji yang dilakukan akan menjadi benar dan sah.
“Kegiatan pembinaan manasik haji menjadi penting, karena diterimanya atau tidaknya ibadah haji tergantung dari seberapa jauh pemahaman tentang tata cara pelaksanaannya. Kita harus mengenal rukun, sunah dan perbuatan yang diharamkan selama menunaikan ibadah haji, sehingga setelah selesai melaksanakan ibadah haji, kita akan menjadi haji yang mabrur,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Saidi mengucapkan selamat mengikuti kegiatan manasik haji, semoga Allah memberikan kemudahan, kesehatan, kelapangan dan senantiasa dilindungi oleh Allah SWT.
Sementara di waktu yang sama, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Alwin melaporkan ke 59 calon jamaah asal Aceh Tengah telah siap diberangkatkan. Dalam keterangnnya, verifikasi dokumen ke 59 jamaah telah diterima di tingkat provinsi.