INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Khawatir Penurunan Dana Otsus Timbulkan Sejumlah Persoalan dan Gejolak Sosial

Last updated: Selasa, 24 Mei 2022 23:54 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 9 Menit
Rapat pembahasan Laporan Hasil Kajian Peranan Dana Otsus yang dilaksanakan Pemerintah Aceh bersama dengan Tim Kompak, di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/5)
Rapat pembahasan Laporan Hasil Kajian Peranan Dana Otsus yang dilaksanakan Pemerintah Aceh bersama dengan Tim Kompak, di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/5)
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mulai mengkhawatirkan penurunan jumlah dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan diterima Aceh yakni hanya sebesar 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun 2023 dan akan berakhir di tahun 2028, akan menimbulkan berbagai persoalan bagi Pemerintah Aceh.

Salah satu yang paling terdampak adalah penganggaran dinas/badan di Aceh yang selama ini sangat tergantung kepada dana Otsus.

Aceh Timur Lumpuh Total, Warga Mulai Kelaparan Akibat Banjir dan Longsor

Tentunya hal itu akan berdampak kepada layanan dasar, kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, dipastikan anggaran belanja modal bidang tertentu (terutama infrastruktur) akan ikut terdampak.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan Sekda Aceh Taqwallah pada pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) guna membahas hasil kajian dari lembaga program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia itu terhadap pemanfaatan dana otonomi khusus di Aceh, Selasa (24/5/2022)

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh itu, dibuka secara resmi oleh Sekda Aceh Taqwallah, yang diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

- ADVERTISEMENT -
Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir

Oleh karena itu, lanjut Taqwallah, untuk mengantisipasi penurunan dan berakhirnya dana Otsus tersebut, Pemerintah Aceh melakukan beberapa langkah, yaitu pertama mengidentifikasi, kemungkinan sumber-sumber pendanaan baru bagi program-program bidang pendidikan dan kesehatan yang selama ini dibiayai oleh dana Otsus.

“Untuk mengantisipasi penurunan dana bidang kesehatan, kami mengalokasikan share penerimaan cukai rokok yang diterima kabupaten/kota untuk dikelola oleh provinsi dalam rangka mensupport program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Beberapa sumber pembiayaan lainnya yang juga bisa dioptimalkan adalah pembiayaan yang berasal dari social finance, seperti BMT, yang potensinya cukup besar,” ujar Sekda Taqwallah.

Kedua, Pemerintah Aceh perlu menyusun rencana transisi, untuk memastikan program-program bidang pendidikan dan kesehatan yang selama ini mendapat pembiayaan dana Otsus tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh. Untuk bidang kesehatan, salah satunya adalah dengan mengonversi JKA menjadi JKN.

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, melontarkan kritik keras terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lamban merespons kelangkaan BBM di Aceh pascabanjir bandang dan longsor, sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. (Foto: Ist)
Nasir Djamil Kecam Direksi Pertamina: Warga Aceh Kesulitan BBM, Antrian Panjang di SPBU

Ketiga, Pemerintah Aceh juga perlu menyusun strategi komunikasi yang tepat ke masyarakat terkait dengan penurunan dana Otsus yang dapat berdampak pada berkurangnya intensitas program-program pelayanan masyarakat. Hal ini penting untuk meminimalisir gejolak sosial yang mungkin muncul akibat penurunan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, Pemerintah Aceh juga meluncurkan buku “D.O.A, Dana Otsus Abadi” yang berisi kumpulan data penggunaan dana Otsus sejak tahun 2008 hingga 2020. Buku tersebut juga memuat data pembangunan berbagai proyek penting yang telah memberikan dampak cukup signifikan bagi perkembangan Aceh, pada Januari 2021.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Teuku Ahmad Dadek menuturkan, kajian ini memberikan dukungan argumentasi terhadap gambaran utuh tentang capaian dan dampak pemanfaatan dana Otsus terhadap percepatan kesejahteraan dan pembangunan Aceh.

Dadek menyatakan, selama periode 2008-2022, jumlah dana Otsus yang telah dialokasi oleh Pemerintah Pusat ke Provinsi Aceh telah mencapai sekitar Rp 95,9 triliun. Menurut Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Aceh masih akan menerima dana Otsus hingga tahun 2027, namun jumlah yang akan diterima menurun menjadi 1 persen Dana Alokasi Umum (DAU) mulai tahun 2023, dan akan berakhir tahun 2028.

Penurunan jumlah serta berakhirnya dana Otsus, kata Dadek, tentu akan berdampak terhadap percepatan pembangunan di Aceh seperti pembangunan rumah sakit regional, pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur, kegiatan pemberdayaan perekonomian masyarakat dan penanganan kemiskinan di Aceh.

“Pemerintah Aceh bersama program Kompak telah mengkajikan peranan dana otonomi khusus terhadap pembangunan Aceh. Kajian itu untuk melihat sejauh mana dampak terhadap kondisi fiskal keuangan Aceh akibat penurunan dan berakhirnya dana Otsus pada tingkat layanan dasar dan kondisi sosial ekonomi di Aceh,” ujarnya.

Kajian tersebut, kata Dadek juga melahirkan berbagai rekomendasi untuk mendukung peningkatan efektivitas pemanfaatan dana Otsus Aceh secara maksimal serta langkah antisipasi atas berkurangnya dan akan berakhirnya dana Otsus.

Sementara Tim Ahli Kompak sekaligus akademisi ekonomi, Dr Hefrizal Handra MSoc.Sc menyimpulkan, berdasarkan hasil analisis tim, penurunan dana Otsus di tahun 2023 ke level 1 persen DAU dan habis di tahun 2028 akan berdampak bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, layanan dasar dan pelaksanaan keistimewaan Aceh.

Tingkat belanja Pemerintah (Pusat, provinsi, kabupaten/kota) yang relatif besar di Aceh, yaitu di level rata-rata 32 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), perlu dipertahankan terutama bagi upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat kemiskinan.

Lebih lanjut, dengan berkurangnya dana Otsus menjadi 1 persen DAU diperkirakan akan menurunkan belanja Pemerintah sebesar 2 persen PDRB di tahun 2023 dan 4 persen PDRB di tahun 2028.

Secara fiskal, PAD dan Dana Transfer lainnya yang diterima Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) belum dapat mengkompensasi penurunan Dana Otsus tersebut.

Sementara itu, ia mengungkapkan berdasarkan kajian dan analisa tim Kompak selama ini melahirkan rekomendasi bagi pemerintah Aceh yaitu, Pemerintah Aceh harus melakukan revisi amandemen terhadap UUPA untuk mempertahankan jumlah dana otonomi khusus dalam rangka stabilitas belanja berbagai program di Aceh.

Dengan penekanan kepada proses perencanaan yang lebih baik, prioritas yang lebih tepat sasaran, untuk efisiensi penggunaan dana dalam berbagai aspek.

“Tepat sasaran yang dimaksud adalah penurunan kemiskinan, peningkatan iklim investasi/berusaha, peningkatan layanan dasar, efektivitas pelaksanaan keistimewaan Aceh.”

Lanjutnya, periode mempertahankan kestabilan jumlah dana Otsus, direkomendasikan paling tidak hingga 20 puluh tahun ke depan, namun perlu dikaitkan dengan upaya Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk optimalisasi sumber pendanaan dari PAD, ZIS dan lainya

Kemudian, jika belum memungkinkan untuk melakukan revisi/amandemen terhadap UUPA karena keterbatasan waktu, perlu disediakan alternatif kebijakan untuk kompensasi penurunan dana Otsus di tahun 2023 melalui mekanisme Undang-Undang APBN 2023.

Dengan kata lain, sambil menunggu amandemen UUPA, perlu disediakan format alternatif dalam mendukung kestabilan pendanaan bagi Pemerintah Aceh, antara lain melalui Afirmatif Spesifik Grant (DAK Afirmasi), ataupun melalui peningkatan belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

Alternatif kompensasi melalui mekanisme peningkatan belanja K/L di Aceh dapat difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik, serta untuk pemberdayaan perekonomian rakyat melalui penyediaan kredit usaha rakyat (bersubsidi) dan pendampingan bagi UMKM.

Lebih lanjut, ia menyebutkan rekomendasi untuk memperkuat program di bidang ekonomi dengan strategi, Peningkatan/pertumbuhan peran dunia usaha/swasta, yang akan sangat bergantung kepada iklim investasi/berusaha di Aceh. Berbagai insentif untuk peningkatan peran dunia usaha perlu disiapkan di Aceh oleh berbagi level Pemerintahan sesuai kewenangan.

Tidak kalah pentingnya adalah mendorong tumbuh kembangnya UMKM di Aceh melalui program pemberdayaan yang masif dan terpadu serta penyediaan skema pembiayaan melalui lembaga keuangan syariah (tidak dengan label dana pemerintah).

Kemudian, mendorong peningkatan nilai tambah sektor primer, melalui peningkatan peran sektor manufaktur (industri pengolahan) yang berbasis kepada keunggulan komparatif Aceh (bagian dari strategi substitusi barang impor dari luar daerah di Aceh). Dan diperlukannya terobosan untuk mendorong tumbuhnya sektor jasa di Aceh, karena potensinya belum tergarap secara optimal.

Lebih lanjut, ia mengemukakan rekomendasi untuk mengantisipasi penurunan dan berakhirnya Dana Otsus, yakni pertama mengidentifikasi kemungkinan sumber pendanaan baru bagi program-program Bidang Pendidikan dan Kesehatan yang selama ini dibiayai oleh Dana Otsus.

Contoh, untuk mengantisipasi penurunan Dana Bidang Kesehatan adalah dengan mengalokasikan share penerimaan cukai rokok yang diterima Kabupaten/Kota untuk dikelola oleh Provinsi dalam rangka mensupport JKA. Beberapa sumber pembiayaan lainnya yang juga bisa dioptimalkan adalah pembiayaan yang berasal dari social finance, seperti BMT, yang potensinya cukup besar.

Kedua, Pemerintah Aceh perlu menyusun rencana transisi, untuk memastikan program-program Bidang Pendidikan dan Kesehatan yang selama ini mendapat pembiayaan Dana Otsus tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh. Untuk Bidang Kesehatan, salah satunya adalah dengan mengonversi JKA menjadi JKN.

Ketiga, Pemerintah Aceh juga perlu menyusun strategi komunikasi yang tepat ke masyarakat terkait dengan penurunan Dana Otsus yang dapat berdampak pada berkurangnya intensitas program-program pelayanan masyarakat. Hal ini penting untuk meminimalisir gejolak sosial yang mungkin muncul akibat penurunan tersebut. (IA)

Previous Article Anggota Komisi VI DPR-RI asal Aceh Rafli Kande 4 Pulau Jadi Milik Sumut, Rafli: Elite Aceh Jangan Saling Tuding, Ayo Duduk Bersama
Next Article Ilustrasi produksi rotan di Kabupaten Simeulue Kelompok Tani Hutan di Simeulue Hasilkan 521 Ton Rotan Per Tahun

Populer

Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, melontarkan kritik keras terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lamban merespons kelangkaan BBM di Aceh pascabanjir bandang dan longsor, sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. (Foto: Ist)
Aceh
Nasir Djamil Kecam Direksi Pertamina: Warga Aceh Kesulitan BBM, Antrian Panjang di SPBU
Minggu, 30 November 2025
Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry ditunjuk secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2025-2030.
Politik
Tanpa Pemilihan, Salim Fakhry Langsung Ditunjuk Jadi Ketua Golkar Aceh 2025–2030
Minggu, 30 November 2025
Bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Umum
Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Dikecam Tak Punya Empati
Minggu, 30 November 2025
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kemkomdigi mempercepat pemulihan konektivitas di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumut dan Sumbar melalui penyediaan 10 titik layanan internet berbasis satelit SATRIA-1. (Foto: Ist)
Aceh

Kemkomdigi Siagakan 10 Titik Internet Satelit Satria-1 di Lokasi Bencana Sumatera, 6 di Aceh

Minggu, 30 November 2025
Personel TNI ikut membantu proses penyaluran bantuan di Pining Gayo Lues.
Aceh

Bantuan Akhirnya Jangkau Kawasan Terisolir Pining Gayo Lues

Minggu, 30 November 2025
Tim Laznas Dewan Dakwah Aceh bersiap dari Posko Dewan Dakwah Aceh di gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar untuk menyalurkan bantuan ke Pidie Jaya, Ahad, 30 November 2025.
Aceh

Laznas Dewan Dakwah Aceh Antar Bantuan untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Minggu, 30 November 2025
Setelah lima hari terisolasi akibat banjir besar dan longsor, Kabupaten Aceh Tengah akhirnya dikunjungi langsung Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menggunakan helikopter TNI, Ahad (30/11). (Foto: Ist)
Aceh

Lima Hari Terisolir, Wagub Fadhlullah Tembus Aceh Tengah dengan Helikopter TNI

Minggu, 30 November 2025
Korban meninggal dunia banjir Aceh sudah mencapai 80 orang, 71 hilang, 207.017 warga mengungsi. (Foto: Ist)
Aceh

Korban Meninggal Banjir Aceh Sudah 80 Orang, 71 Hilang, 207.017 Warga Mengungsi

Minggu, 30 November 2025
UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan bantuan dana darurat bagi mahasiswa yang terdampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry Salurkan Rp170 Juta Bantuan Darurat untuk Mahasiswa Korban Banjir

Minggu, 30 November 2025
Informasi yang menyebutkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir Aceh sebanyak 400 orang, adalah tidak benar alias kabar bohong atau hoax. (Foto: Ist)
Aceh

Murthalamuddin: Informasi Korban Meninggal Banjir Aceh 400 Orang Adalah Hoax

Minggu, 30 November 2025
Aceh

Korban Meninggal Banjir di Aceh Bertambah Jadi 75 Orang

Minggu, 30 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?