INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Qanun Bendera Aceh Dibatalkan Mendagri, Pon Yahya: DPRA Tetap Perjuangkan

Last updated: Sabtu, 28 Mei 2022 10:36 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya didampingi Anggota DPRA dari Partai Aceh Tarmizi SP, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Khudri saat menggelar coffee morning dengan wartawan di Ruang Serbaguna DPRA, Jum'at (27/5)
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri alias Pon Yahya mengungkapkan bahwa Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang telah sekian lama disahkan oleh DPRA, dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 2016 saat dijabat Tjahjo Kumolo.

Karena menurutnya bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Pembatalan itu tercantum dalam Surat Kemendagri RI Nomor: 188.34/2723/SJ tertanggal 26 Juli 2016 yang ditandatangani langsung Mendagri Tjahjo Kumolo dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian DPRA menjelaskan yang dimaksud dengan PP 77/2007 itu lambang dan daerah seperti bulan sabit. Dengan menyampaikan yang disahkan oleh DPRA itu bulan bintang, bukan bulan sabit.

“DPRA menyampaikan klarifikasi yang dimaksud dengan PP 77/2007 itu lambang dan daerah seperti bulan sabit. Sementara yang disahkan oleh DPRA itu bulan bintang bukan bulan sabit,” kata Saiful Bahri.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Pernyataan itu disampaikannya saat
menggelar coffee morning dengan wartawan di Ruang Rapat Serba Guna DPRA, Jum’at (27/5/2022).

Dalam pertemuan itu Pon Yahya didampingi Anggota DPRA dari Partai Aceh Tarmizi SP, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Khudri dan Kasubbag Humas, Protokol dan Publikasi DPRA Mawardi Adami.

Namun demikian, lanjut Pon Yahya, dirinya mengaku tidak mengetahui adanya pembatalan tersebut dan baru tahu setelah dirinya dilantik sebagai Ketua DPRA beberapa waktu lalu.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

“Pembatalan qanun ini sama sekali tidak diketahui, ini dibatalkan oleh Tjahjo Kumolo atas nama Mendagri karena katanya bertentangan dengan PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah,” ucap politisi Partai Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Ditambahkannya, Mendagri membatalkan Qanun tersebut 3 tahun setelah Qanun tentang Bendera disahkan oleh DPRA. Seharusnya jika ingin di batalkan, tidak boleh lebih dari 60 hari sejak qanun disahkan.

Namun demikian, hingga saat ini Ketua DPRA mengaku masih terus memperjuangkan soal Qanun Bendera dan Lambang Aceh ini hingga selesai.

12Next Page
Previous Article Aktor dan model tanah air Fauzi Baadilla kepincut panorama Rawa Singkil Aktor Fauzi Baadilla Kepincut Panorama Rawa Singkil
Next Article Polres Pidie menangkap MD (40), yang diduga kuat telah membunuh Saidi Nur Bin Abdul Latif, yang berprofesi sebagai penjual rujak di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada Jum'at (20/5/2022) Pembunuh Penjual Rujak di Pidie Ditangkap, Motif Pelaku Karena Sakit Hati

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?