ACEH TIMUR — Polres Aceh Timur meluruskan pemberitaan di sejumlah media tentang adanya penculikan di wilayah Idi Cut (Darul Aman).
Diberitakan beberapa media, sejumlah orang dicurigai sebagai pelaku pengrusakan dan penculikan terhadap MN warga Idi Cut pada Kamis dini hari (27/5/2022).
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah pria yang mecurigakan dan sempat diamankan ke Polres Aceh Timur tersebut bukan pelaku penculikan.
Salah satu di antaranya masih ada hubungan keluarga dengan MN.
“Bukan penculikan. Dari lima orang yang kami amankan, salah satu di antaranya berinisial S alias A, itu merupakan keluarga sendiri dari MN,” ujar Kasat Reskrim, Ahad (29/5/2022).
Bahkan, lanjut Kasat Reskrim, pada hari Jum’at, 27 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 WIB saat pemeriksaan sedang berlangsung, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai melalui Restorative Justice.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan, bahwa yang terjadi di Idi Cut beberapa hari lalu bukanlah kasus penculikan seperti yang diberitakan di media, dan permasalahan tersebut oleh kedua belah pihak sudah diselesaikan secara Restorative Justice.
Artinya adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Sebelumnunya diberitakan, empat pria dan satu wanita diamankan polisi atas dugaan pengrusakan dan upaya penculikan yang terjadi di Desa Bagok Panah Sa, Kec. Darul Aman, Aceh Timur, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.
Korban bernama Muhammad Nadir alias Noha (57), warga Bagok Panah Sa, Darul Aman, Aceh Timur. Dia bersama keluarganya nyaris menjadi korban penculikan, namun beruntung polisi bergerak cepat, sehingga kelima pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Aceh Timur.
Pelaku berinisial SUR alias AM (42) asal Sidomulyo, Kecamatan Tua Madani, Riau. MAN (38) asal Nurok, Beureunuen, Pidie. BR alias BB (30 asal Sri Ringo, Rantau Utara, Sumatera Utara, dan ML (30), asal Gampong Jeulikat, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, HT (33) asal Jeulikat, Blang Mangat, Lhokseumawe.
Dilansir dari Waspada.id, kejadian berawal ketika mobil Pajero BK 1164 YS dan mobil Fortuner BK 1133 AAV berhenti di depan rumah Muhammad Nudir. Lalu kelimanya memaksa untuk masuk ke dalam rumah.
Melihat aksi sekelompok orang yang tidak dikenal di luar rumahnya, lalu Muhammad Nudir menghubungi tetangganya dan pihak kepolisian dengan menggunakan handphone (HP).
Setelah mendapat laporan, lalu personel Polsek Darul Aman bersama Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, menuju lokasi. Sesampai di lokasi, tim gabungan menemukan sekelompok orang bersama dua mobil di depan rumah Muhammad Nudir, persisnya di sebelah kiri jalan negara Banda Aceh – Medan.
Seluruh terduga bersama barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Darul Aman. Tak lama disana, kemudian diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Timur. (IA)



