ACEH TIMUR — Polres Aceh Timur meluruskan pemberitaan di sejumlah media tentang adanya penculikan di wilayah Idi Cut (Darul Aman).
Diberitakan beberapa media, sejumlah orang dicurigai sebagai pelaku pengrusakan dan penculikan terhadap MN warga Idi Cut pada Kamis dini hari (27/5/2022).
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah pria yang mecurigakan dan sempat diamankan ke Polres Aceh Timur tersebut bukan pelaku penculikan.
Salah satu di antaranya masih ada hubungan keluarga dengan MN.
“Bukan penculikan. Dari lima orang yang kami amankan, salah satu di antaranya berinisial S alias A, itu merupakan keluarga sendiri dari MN,” ujar Kasat Reskrim, Ahad (29/5/2022).
Bahkan, lanjut Kasat Reskrim, pada hari Jum’at, 27 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 WIB saat pemeriksaan sedang berlangsung, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai melalui Restorative Justice.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan, bahwa yang terjadi di Idi Cut beberapa hari lalu bukanlah kasus penculikan seperti yang diberitakan di media, dan permasalahan tersebut oleh kedua belah pihak sudah diselesaikan secara Restorative Justice.
Artinya adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Sebelumnunya diberitakan, empat pria dan satu wanita diamankan polisi atas dugaan pengrusakan dan upaya penculikan yang terjadi di Desa Bagok Panah Sa, Kec. Darul Aman, Aceh Timur, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wib.
Korban bernama Muhammad Nadir alias Noha (57), warga Bagok Panah Sa, Darul Aman, Aceh Timur. Dia bersama keluarganya nyaris menjadi korban penculikan, namun beruntung polisi bergerak cepat, sehingga kelima pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Aceh Timur.