Anggota Komite III DPD RI, HM Fadhil Rahmi, Lc
* Soal Uang Meugang untuk Guru Kontrak
Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, berharap Pemerintah Aceh dapat membantu para guru kontrak di Aceh dengan mendistribusikan uang meugang menjelang Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah.
Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Syekh Fadhil, dirinya menerima banyak unek-unek dari sejumlah guru kontrak provinsi soal kebijakan yang dinilai pilih kasih tersebut.
“Jadi banyak guru kontrak yang menyampaikan unek-unek ini kepada saya. Harapannya, disambut positif sama Pemerintah Aceh. Curhat mereka didengar dan kemudian ditindaklanjuti,” kata Syekh Fadhil, Kamis (21/5).
Menurut Syekh Fadhil, Sekda Aceh Taqwallah, per 18 Mei 2020, memang telah menyurati seluruh Kepala SKPA terkait uang meugang untuk tenaga kontrak provinsi.
Salah satu poinnya, yang mendapat uang meugang adalah tenaga honorer dan tenaga kontrak pada SKPA sesuai dengan tupoksinya.
Yang menjadi persoalan, kata Syekh Fadhil yang juga mantan Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini, surat ini kemudian dimaknai bahwa surat tersebut bentuk diskriminasi antara honorer/kontrak di SKPA dengan para guru honorer/kontrak yg notabene masih menjadi tanggung jawab pemerintah Aceh.
“Yang di SKPA berhak mendapatkan uang meugang berdasarkan surat tadi. Sedangkan untuk tenaga kontrak guru provinsi tidak disalurkan uang meugang. Ini yang kemudian menimbulkan kecemburuan sosial di antara sesama tenaga kontrak provinsi,” kata Syekh Fadhil.
Para guru kontrak provinsi, kata Syekh Fadhil, berharap mendapatkan perlakuan yang sama serta tak dibeda-bedakan.
Jumlah guru kontrak provinsi itu sekitar 12 ribu. Mereka berharap perlakuan yang sama. Kalau diberikan uang meugang, harusnya sama rata. Senasib, karena mereka juga berstatus kontrak provinsi. Idealnya, jangan dibeda-bedakan.
“Saya berharap aspirasi guru kontrak yang disampaikan kepada saya ini didengar oleh Pemerintah Aceh dan ditindaklanjuti. Kemudian di masa-masa yang akan datang, tak lagi ada perbedaan seperti sekarang,” ujar Anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan ini. (IA)