Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Penghapusan Bandara SIM Sebagai Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri Langgar MoU Helsinki

Last updated: Senin, 6 Juni 2022 08:55 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Bandara SIM Blang Bintang Aceh Besar dihapus sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri
SHARE

BANDA ACEH – Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar tidak lagi jadi entry poin atau pintu masuk perjalanan luar negeri. Kecuali hanya untuk program keberangkatan jamaah haji.

Hal ini sesuai dengan aturan terbaru yang diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 19 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Dimana, pada poin protokol disebutkan bahwa Bandara Sultan Iskandar Muda hanya dibuka selama program haji atau 4 Juni hingga 15 Agustus 2022.

- Advertisement -

“Pintu masuk (entry point) sebagaimana dimaksud pada angka 1.a.xi, 1.a.xii., 1.a.xiii., 1.a.xiv., 1.a.xv., dan 1.a.xvi. hanya ditujukan sebagai pintu masuk (entry point) bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022,” demikian tertulis dalam SE tersebut.

Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA mengatakan, penghapusan Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melanggar MoU Helsinki yang disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.

- Advertisement -

“Ada dua poin yang perlu ditanggapi dan dipertanyakan. Pertama melanggar MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ujar senator yang akrab disapa Syech Fadhil ini, dalam keterangannya, Ahad (5/6/2022).

Fiskal Seret, Menkeu Baru Hadapi Pilihan Utang atau Pungut Pajak
BSI Aceh Beri Pembiayaan Kepada Distributor Semen
BSI Aceh Beri Pelatihan Digital Lebih 100 Pelaku UMKM
Aceh Tak Ada Pabrik Minyak Goreng, Usulan Stop Kirim CPO ke Luar Rugikan Petani Sawit

Kata Syech Fadhil, salah satu kewenangan Aceh sebagaimana yang tercatat dalam MoU Helsinki poin 1.3.7 berbunyi, ”Aceh akan menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing, melalui laut dan udara.”

Kemudian dalam UUPA pada pasal 165 berbunyi, “Ppenduduk di Aceh dapat melakukan perdagangan dan investasi secara internal dan internasional sesuai peraturan perundang-undangan.”

“Jadi jelas, secara kebijakan, SE tadi mengurus kewenangan Aceh sebagaimana disepakati di MoU Helsinki dan UUPA. Poin ini sama pentingnya dengan poin-poin kewenangan lainnya dalam UUPA,” kata senator yang dekat dengan ulama di Aceh ini.

- Advertisement -
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Satgas TMMD ke-113 merampungkan pembangunan jembatan penghubung tiga desa di Kampung Negeri Antara Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah Jembatan TMMD Rampung, TNI Buka Akses Warga Tiga Desa ke Kebun di Bener Meriah
Next Article Toke Wir Perintahkan Bunuh 2 Warga Indrapuri karena Usahanya Diganggu

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin menyambut Quarry Manager/Kepala Teknik Tambang PT SBA, Adi Handarbeni dan Faraby Azwani selaku Head of Media SBA, di Kantor PWI Aceh, Rabu (13/11). (Foto: Dok. PWI Aceh)
Ekonomi

SBA Libatkan PWI Aceh Hapus Kesan Negatif tentang Tambang

Rabu, 13 November 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Gampong Aceh, Azhari Hasan, Se M.si
Ekonomi

Hampir 100% Salurkan BLT Dana Desa, Aceh Dapat Apresiasi Kemendes

Jumat, 12 Juni 2020
Ekonomi

PT KKA, Tempat Dulu Jokowi Bekerja Dibubarkan Erick Thohir

Jumat, 24 September 2021
Img 20240627 Wa0000
Ekonomi

ATM Bank Aceh Syariah Kini Sudah Hadir di Pulo Aceh

Kamis, 27 Juni 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?