Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Hentikan Penuntutan Tiga Perkara Pidana Lewat Restorative Justice

Last updated: Jumat, 10 Juni 2022 08:37 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Kajati Aceh Bambang Bachtiar didampingi Aspidum Djamaluddin memimpin ekspose pelaksanaan Restorative Justice tiga perkara pidana umum di Kejari Pidie, Kejari Bireuen dan Kejari Aceh Singkil, Kamis (9/6)
SHARE

Banda Aceh — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyetujui penghentian penuntutan tiga kasus pidana umum melalui Restorative Justice atau keadilan restoratif dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Persetujuan tersebut terlaksana setelah dilakukan gelar perkara secara Video Conference di Kantor Kejati Aceh pada Kamis (9/6/2022) yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH, Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi OHARDA serta Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Ketiga Perkara tersebut berasal dari Tiga Kejaksaan Negeri dalam daerah hukum Kejati Aceh

- Advertisement -

Pertama, Kejaksaan Negeri Pidie, perkara atas nama tersangka Fikhi Ramadhani Bin Young Jakfar, yang diduga melanggar Pasal 362 KUHPidana. Adapun Kasus posisinya berawal pada Rabu, 30 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, pada saat itu terdakwa sedang berjalan kaki dari depan Masjid Beureunuen menuju ke Gampong Rapana Kecamatan Mutiara, Pidie untuk mencari pekerjaan, lantaran pada saat itu terdakwa sudah tidak bekerja lagi di tempat sebelumnya yaitu di daerah Banda Aceh.

Sesampainya di persimpangan gampong tersebut selanjutnya terdakwa melihat ada orang yang sedang duduk, dan pada saat itu terdakwa memberanikan diri menjumpai orang tersebut untuk menanyakan dimana di daerah gampong tersebut ada pekerjaan bangunan, selanjutnya orang yang tadi terdakwa tanyakan informasi tersebut menjawab, masuk saja ke dalam lorong yang tepat ada di depan posisi terdakwa.

- Advertisement -

Selanjutnya beberapa meter di depan, ada sebuah rumah yang sedang dikerjakan, lalu tanyakan saja kepada orang yang ada di situ, dan pada saat terdakwa langsung pergi ke tempat di mana sesuai petunjuk dari orang yang memberikan informasi tersebut.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Sebelum sampai terdakwa di tempat dimaksud, saat itu terdakwa melihat satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BL 5042 PAF terparkir dengan posisi kunci kontaknya tidak tercabut, dan pada saat itu dikarenakan terdakwa melihat kunci kontaknya berada di sepeda motor tersebut langsung muncul niat untuk mengambil sepeda motor tersebut.

123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Peusijuek jamaah calon haji Banda Aceh, Kamis (9/6) 312 Jamaah Haji Banda Aceh Dipeusijuek
Next Article 230 Aceh Terkena Campak, Bireuen Terbanyak

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
Hukum

Bareskrim Polri Bantu Penyelidikan Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Sabtu, 27 September 2025
Tim Tabur Kejati Aceh berhasil mengamankan buronan Kejari Aceh Jaya Putra Irwansyah, terpidana kasus pertambangan tanpa izin, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
Hukum

Buronan Kasus Tambang Ilegal di Aceh Jaya Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Kamis, 25 September 2025
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Nursyam SH MH membuka secara resmi Badilum Learning Center (BLC) dan e-Eksaminasi di Ruang Sidang Utama PT setempat, Rabu (24/9).
Hukum

PT Banda Aceh Luncurkan BLC dan e-Eksaminasi, Hadirkan Putusan Hakim Lebih Berkualitas

Rabu, 24 September 2025
Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap seorang Reje Kampung (Kepala Desa) berinisial BT (54), warga Kecamatan Bintang. (Foto: Ist)
Hukum

Ubah Hutan Lindung Jadi Kebun Kopi-Alpukat Pribadi, Kades di Aceh Tengah Ditangkap

Rabu, 24 September 2025
JPU Kejari Aceh Besar membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa korupsi pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun 2022 - 2024. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Banda Aceh, Selasa (23/9). (Foto: Ist)
Hukum

Dua Terdakwa Korupsi BGP Aceh Mulai Disidang, Kerugian Negara Rp7,03 Miliar

Rabu, 24 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?